Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Aturan dan Jam Ganjil Genap di Puncak Bogor Selama Ramadhan 2023

Kompas.com - 31/03/2023, 19:19 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi kembali mengefektifkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) selama bulan Ramadhan di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.

Sejumlah penyesuaian aturan dan waktu penerapannya bakal berbeda dibanding yang berlaku di bulan-bulan biasa.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari mengatakan, ganjil genap ini berlaku bagi motor dan mobil di jalur Puncak atau dimulai di pintu masuk GT Tol Ciawi, Simpang Gadog.

Baca juga: Tradisi Semaan Alquran di Masjid Kauman Semarang, Tradisi Turun-temurun Hanya ada di Bulan Ramadhan

Ganjil genap tersebut berlaku setiap akhir pekan atau dimulai Jumat sampai Minggu. Sistem gage ini juga akan berlanjut apabila ada tanggal merah atau hari libur nasional.

"Kalau sesuai Permenhub berlanjut sampai dengan hari Minggu. Namun kan ini sudah memasuki bulan Ramadhan. Jadi pola pelaksanaan ganjil genap akan diubah," kata Ardian kepada Kompas.com saat ditemui di Pospol Gadog beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan aturan, sistem ganjil genap ini otomatis akan berlanjut apabila tanggal merah atau hari libur nasional berdekatan dengan akhir pekan.

Baca juga: Bulan Ramadhan, Perajin Beduk di Banyumas Kebanjiran Order

Regulasinya sudah ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Karenanya, regulasi pembatasan lalu lintas ini diharapkan bisa mencegah kepadatan arus kendaraan wisatawan setiap libur akhir pekan atau tanggal merah.

"Apabila dilaksanakan di siang hari, arusnya pun tidak banyak melintas ke atas berarti kita ubah pelaksanaannya di sore hari. Di pukul 17.00 WIB menjelang buka puasa dan pelaksanaan di malam hari setelah solat tarawih. Jadi diubah waktunya saja," ungkapnya.

Adapun aturan dan sanksi bagi pelanggar ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya.

Dia menjelaskan, pengguna kendaraan yang bepergian harus menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalendar. 

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir sebagai syarat bisa melintas di jalur Puncak.

Ardian menegaskan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan mendapatkan sanksi diputar balik atau dilarang melintas di jalur Puncak.

"Kalau untuk sanksi sampai saat ini masih diputar balik saja. Kami belum akan melaksanakan penindakan pelanggaran ganjil genap," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com