Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalani Cuti Hukuman 3 Bulan

Kompas.com - 11/04/2023, 16:48 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Anas Urbaningrum akhirnya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi halaman Lapas dipadati simpatisan yang menjemput nya keluar dari lapas.

Di hadapan para simpatisan ini, Anas juga sempat menyatakan, hari ini mengikuti program cuti jelang bebas yang harus dijalaninya selama tiga bulan.

"Alhamdulillah hari ini 11 April 2023, dengan diantar oleh Kepala sekolah, Kalapas, Saya dapat berdiri di tempat ini untuk mengikuti program CMB tiga bulan ke depan," kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/04/2023).

Baca juga: Bebas, Anas Urbaningrum Akan Beri Kejutan dalam Pidatonya, Tak Punya Urusan dengan AHY

Anas juga sempat melontarkan permintaan maaf bernada sindiran yang ditujukan kepada lawan-lawan politiknya.

"saya ingin sampaikan permohonan maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini membusuk, kalau ada yang berpikir saya menjadi bangkai fisik dan sosial, mohon maaf, alhamdulillah itu tak terjadi," kata Anas.

"Alhamdulilah dengan dukungan keluarga teman dan para sahabat saya tetap bisa hadir hidup tegak berdiri, saya hadir di sini dengan sadar sehat dan waras," tambahnya

Anas mengatakan, tidak berpikir melahirkan permusuhan ketika keluar dari Lapas Sukamiskin tersebut tapi akan memperjuangkan keadilan.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandung, Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa hari ini Anas mendapatkan program cuti jelang bebas sehingga masih wajib lapor selama tiga bulan ke Badan Pemasyarakatan (Bapas).

"Setelah tiga bulan ke depan baru Anas bebas murni, sekarang masih dalam pengawasan," ucapnya.

Baca juga: Demokrat Persilakan Anas Urbaningrum Beri Kejutan via Pidato: Dia Memang Orator Ulung

Menurut Kunrat, total pidana yang dijalani Anas selama 8 tahun.

"8 tahun pidana yang dijalani dan subisder ini tidak dibayar oleh dia dijalani. Yah setelah semua dijalani ini, remisi terakhir ini tiga bulan," ucapnya.

Namun Kunrat tak menjelaskan detail waktu wajib lapor Anas ke Bapas, menurutnya hal itu tergantung kebijakan dari pihak Bapas.

"Itu kebijakan bapas biasanya kalau bisa satu bulan sekali atau dua kali ini ada mekanisme dari bapas dia harus datang langsung," ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Bandung
5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

Bandung
Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Bandung
May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Bandung
Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com