BANDUNG, KOMPAS.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin saat ini tengah mempersiapkan berkas dan dokumen untuk Anas Urbaningrum yang dijadwalkan keluar dari Lapas, Senin (10/4/2023) pekan depan.
Namun, mantan Ketua Umum Demokrat ini nantinya masih berstatus cuti menjelang bebas (CMB) sehingga masih memiliki kewajiban melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama tiga bulan.
Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa penyiapan dan pengecekan berkas dan dokumen jelang CMB Anas Urbaningrum pada 10 April nanti masih dilakukan agar memastikan tak ada yang salah atau kurang.
"Jadwal Pak AU (Anas Urbaningrum) keluar Lapas itu tanggal 10 nanti," ucap Kunrat dihubungi wartawan, Selasa (4/4/2023) malam.
Baca juga: Tak Ingin Dikaitkan Lagi dengan Anas Urbaningrum, Demokrat: Dia Merusak Partai
Sementara Anas, berencana keluar dari lapas pada sore hari nanti usai melapor ke Bapas.
“Nanti Pak AU pagi-pagi ke bapas dulu, lapor. Setelah itu kembali ke Lapas. Beliau minta pembebasannya setelah bada ashar,” katanya.
Kunrat memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diterima Anas jelang bebas ini.
Aktivitas Anas pun masih pembinaan mengingat statusnya masih CMB, dan mewajibkan dia lapor ke Bapas selama tiga bulan.
"CMB itu diberikan sebesar remisi terakhir. Pak Anas mendapat remisi terakhir tiga bulan. Artinya, tiga bulan masih wajib lapor ke bapas," kata Kunrat.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput
Momen Ramadhan ini, katanya, Anas bahkan masih terlihat berolahraga pagi dan melakukan aktivitas spiritualnya seperti terawih setiap malam.
"Momen Ramadan masih keliatan jogging ketika pagi, tarawih pas malam. Tidak ada hal yang spesifik," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.