Ada tiga korban penganiayaan, ketiganya ditaruh di tiga rumah sakit berbeda.
Untuk korban G di rumah sakit Advent, korban RP di rumah sakit Hasan Sadikin, dan SS di rumah sakit Sato Yusuf.
Dua orang korban yakni RP dan SS dinyatakan tewas, sedang korban G berhasil selamat.
"Modus caranya korban dibunuh menggunakan alat besi-besi potongan," ucap Budi.
Baca juga: Cerita Polisi Diserang Tawon Saat Cari Pisau Barang Bukti Pembunuhan di Semak-semak
Korban G ini lah yang menjadi kunci saksi dalam pengungkapan pembunuhan itu.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian memeriksa G, usai mengidentifikasi para pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Satu orang tidak meninggal atas nama Ganjar, dari situ memeriksa akhirnya tertangkap, pelaku empat orang N, HP, MA dan MF. N ditangkap di bali, MA di Palembang sisanya di Sukabumi," jelas Budi.
Menurut Budi, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh persaingan aplikasi prostitusi online.
"Ya dugaan sementara itu, karena yang bersangkutan tinggal di apartemen dan terganggu kelompok lain," ujarnya.
Baca juga: Anak di Malang Bunuh Ibu yang Baru Pulang dari Hong Kong, Pelaku Kesal Dimarahi Korban
Salah satu apartemen di Jalan Cihampelas itu digunakan para pelaku menjadi tempat prostitusi yang di kelolanya.
"Pertikaian antar kelompok apartemen, jadi memang apartemen tersebut tempat jualan michat dan lainnya merasa tersaingin diajak bertemu dan dianiaya," ucapnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana ayat 3 atau Pasal 170 KUHPidana ayat 2 hurf 3e, dengan ancaman 12 tahun pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.