Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditilang karena Melintas di Jalur Mudik, Sopir Truk Sumbu Tiga: Baru Tahu kalau Dilarang

Kompas.com - 28/04/2023, 21:33 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sejumlah truk sumbu tiga diberhentikan polisi saat melintas jalur mudik di ruas Jalan Raya Padalarang ke arah Gerbang Tol Padalarang Timur, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Jumat (28/4/2023).

Jajaran Satlantas Polres Cimahi terpaksa melakukan tindak penilangan terhadap truk sumbu 3 lantaran melanggar aturan jam operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2023 yang diterbitkan pemerintah pusat.

"Tadi kami lakukan penindakan terhadap sekitar 10 kendaraan sumbu 3 karena melanggar aturan operasional selama Ops Ketupa Lodaya. (Ini) karena masih ada arus balik mudik dan wisata di libur Lebaran ini," kata KBO Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Dede Sumpena saat ditemui di Simpang Padalarang.

Baca juga: Pengemudi Honda Freed Pakai Pelat Nomor Dinas Polisi Dilepas, Hanya Disanksi Tilang

Untuk diketahui, pembatasan operasional truk sumbu tiga yang tidak mengangkut sembako maupun bahan bakar (BBM) diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyebrangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Dalam SKB nomor 48 itu menyebutkan pembatasan jam operasional angkutan barang mulai berlaku selama periode arus mudik Lebaran pada 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Lalu pada arus balik Lebaran mulai 24 April 2023 pukul 00.00 hingga 26 April 2023 pukul 08.00 dan periode kedua pada 29 April 2023 pukul 00.00 hingga 2 Mei 2023 pukul 08.00.

Penindakan terhadap truk sumbu tiga ini sengaja dilakukan lantaran bisa memicu kepadatan volume kendaraan saat arus balik masih berjalan.

Terpisah, Dani (51), salah seorang sopir kendaraan truk sumbu tiga yang kena tilang mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya aturan tersebut.

"Baru tahu (kalau dilarang) barusan. Jadi sebelumnya enggak tahu. Tapi ya enggak apa-apa, biar tertib juga," sebut Dani.

Dani mengaku kendaraan sumbu tiga yang dikemudikannya itu mengangkut muatan berupa kain dari gudang di kawasan industri di Bandung Barat dengan tujuan antar Jakarta.

"Bawa kain mau dikirim ke Jakarta. Tadi ditindak dulu, terus sekarang mungkin mau ke rest area terdekat dulu istirahat, baru nanti jalan lagi setelah jam 24.00 WIB. Soalnya setelah itu boleh jalan lagi," tutur Dani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

Bandung
Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Bandung
Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Bandung
Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus 'Study Tour'

Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus "Study Tour"

Bandung
Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Bandung
RSD Gunung Jati Cirebon Sesuaikan Penghapusan Kelas BPJS Jadi KRIS

RSD Gunung Jati Cirebon Sesuaikan Penghapusan Kelas BPJS Jadi KRIS

Bandung
Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Melaju Tanpa Rem Saat Kecelakaan di Subang

Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Melaju Tanpa Rem Saat Kecelakaan di Subang

Bandung
Sopir Bus Siswa SMK Lingga Kencana Tetap Melaju meski Tahu Rem Bermasalah

Sopir Bus Siswa SMK Lingga Kencana Tetap Melaju meski Tahu Rem Bermasalah

Bandung
4 Penyebab Bus Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan hingga 11 Orang Tewas

4 Penyebab Bus Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan hingga 11 Orang Tewas

Bandung
Kekerasan Seksual Dosen Filsafat, Unpar: Korban dari Beberapa Perguruan Tinggi

Kekerasan Seksual Dosen Filsafat, Unpar: Korban dari Beberapa Perguruan Tinggi

Bandung
Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 11 Orang di Subang

Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 11 Orang di Subang

Bandung
Kepiluan Ibu di Cirebon, Tak Dinafkahi, Jual Ponsel untuk Makan sehingga Anak Depresi

Kepiluan Ibu di Cirebon, Tak Dinafkahi, Jual Ponsel untuk Makan sehingga Anak Depresi

Bandung
2 Eks Bupati yang Pernah Dimakzulkan dan Terjerat Korupsi Kembali Maju Pilkada Garut

2 Eks Bupati yang Pernah Dimakzulkan dan Terjerat Korupsi Kembali Maju Pilkada Garut

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com