Usai unjuk rasa, Rizki yang menjabat Ketua IMCI menyampaikan, kerusakan jalan terjadi di beberapa titik di Kabupaten Cirebon, antara lain di kawasan Cirebon bagianTimur, Jalan Trusmi di kawasan wisata kampung batik, dan Jalan Cangkring hingga Desa Pangkalan Kecamatan Plered.
Rizki bersama IMCI dan mahasiswa lainya akan terus mengkritisi kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Bahkan mereka akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sumber dan atau ombudsman RI apabila tidak ada perbaikan 7x24 jam.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki menjelaskan, berdasarkan data dinas, ada sebanyak 150 kilometer jalan di Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak parah dan tersebar di Cirebon Bagian Timur, Tengah, Barat, dan lainya.
Kepada Kompas.com, kata Iwan, kondisi itu merupakan akibat tidak adanya anggaran perbaikan sejak tahun 2020. Ketiadaan dana itu akibat refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Sekarang itu 150 kilometer dalam kondisi rusak berat. Kendalanya, sebetulnya pada saat 2020, anggaran kita direfokusing 86 persen, yang mana sebetulnya itu bisa menyelesaikan, ruas jalan yang rusak saat itu. Nah, inilah puncaknya,” kata Iwan saat ditemui Kompas.com usai menemui peserta aksi.
Iwan menargetkan perbaikan tahun ini sudah dimulai untuk sekitar 35 kilometer dari total 150 kilometer jalan rusak. Perbaikan jalan dimulai Mei 2023 di titik-titik terparah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.