PANGANDARAN, KOMPAS.com- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengaku kaget soal ancaman tidak akan memberikan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS), imbas laporan Husein Ali ke Lapor.go.id.
Hal ini disampaikan Jeje usai mengadakan klarifikasi terhadap pihak terkait di Mall Pelayanan Publik Pangandaran, Kamis (11/5/2023) petang.
"Yang saya kaget ada bahasa kalau tak ngaku karena (pelapor) anonim, SK tak akan diberikan. Ini intimidasi, ancaman. Namun demikian saya perlu pendalaman lebih dalam lagi," kata Jeje.
Baca juga: Bupati Pangandaran Nonaktifkan Sementara Kepala BKPSDM
Untuk mendalami informasi pada kasus tersebut, Jeje membuat tim khusus. Selain itu, ia menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani.
Lebih lanjut Jeje mensinyalir ada intimidasi pada kasus Husein Ali.
"Saya kalau dipanggil dulu waktu zaman sekolah, dipanggil enam jam. Tertekan enggak? Ya tertekan," jelasnya.
Menurut dia, ada suatu tindakan yang berlebihan pada kejadian ini.
"Misalnya saya diadukan seseorang, dipanggil Kejaksaan, saya tinggal klarifikasi bahwa itu tak benar. Tak harus ada, apalagi membuat surat pernyataan maaf, buat apa?" ujarnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Rekomendasikan Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Sementara
Ihwal penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran bersifat permanen atau sementara, Jeje menyerahkannya kepada hasil keputusan tim khusus.
"Nanti kita lihat. Tergantung hasil kerja tim," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.