PANGANDARAN, KOMPAS.com - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani.
Langkah ini diambil Jeje setelah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait di Mall Pelayanan Publik Pangandaran, Kamis (11/5/2023) petang.
"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," ujar Jeje saat jumpa pers, Kamis petang.
Baca juga: Ridwan Kamil Tawarkan Husein Mengajar di SMA, Bupati Jeje Minta Tetap Bertahan di Pangandaran
Usai klarifikasi, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi pada kasus mundurnya Husein Ali sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pasalnya, Husein sempat dipanggil ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran. Dia diintrogasi oleh sekitar 12 pegawai selama enam jam.
Pemanggilan dan introgasi itu berlangsung setelah Husein melaporkan dugaan pungli saat Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Pangandaran ke Lapor.go.id secara anonim.
Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.
Akhirnya Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar. Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.
Jeje mengatakan, seseorang dipanggil selama enam jam, hal itu merupakan bagian intimidasi.
Terkait adanya pungli, kata Jeje, hal ini masih sumir. Dia butuh meminta klarifikasi lebih dalam.
"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," jelas dia.
Dugaan pungli itu, kata Jeje, tidak dilakukan aparat BKPSDM atau aparat pemda.
Baca juga: Satu Jam Bertemu Bupati Pangandaran, Husein: Saya Tetap Ingin Jadi Guru
Hasil klarifikasi kepada pihak terkait, Jeje mendapat laporan tentang terjadinya kesepakatan di antara peserta Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).
"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembugan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir. Maka saya buat tim khusus dengan kordinatornya wakil bupati, sekda (sekretaris daerah), dan asda (asisten daerah)," kata Jeje.
Tim diberi waktu sampai Selasa untuk membuat keputusan.
"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.