Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan.
Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.
Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.
Namun, hingga kini kasus itu masih belum menemukan titik terang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang