Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Diwakafkan Jadi Masjid

Kompas.com - 18/08/2022, 12:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Seperti diketahui, rumah tersebut merupakan lokasi di mana Tuti dan anaknya Amalia ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021. Keduanya merupakan korban pembunuhan yang hingga kini pelakunya belum juga tertangkap.

Baca juga: Suami Korban Kasus Subang Kirim Surat Terbuka: Pak Jokowi, Bantu Polisi Ungkap Pembunuh Istri dan Anak Saya

Usai membuka garis polisi, pihak kepolisian menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Polisi Amankan Pria yang Dicurigai di TKP Saat Kejadian

Rohman Hidayat, kuasa hukum suami Tuti, Yosef, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke Presiden Jokowi. 

Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mampukah Keterangan Seorang ABK Ungkap Pelaku?

"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Kedua, Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosef," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.

Diwakafkan

Usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, Yosef mengaku berencana  mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah. Kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.

"Kita ingin doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di rumah mereka yang berada di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut hari ini genap setahun, Namun, kasusnya belum juga terungkap.

Sudah ada seratusan saksi yang diperiksa dalam peristiwa itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: TKP Kasus Subang Kembali ke Yosep, Akan Diwakafkan Jadi Masjid agar Banyak Orang Doakan Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com