Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pilu Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Dikeroyok Kakak Kelasnya, Sempat Kejang hingga Koma 3 Hari di Rumah Sakit

Kompas.com, 21 Mei 2023, 16:27 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com – MHD (9), seorang bocah kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia setelah koma akibat dikeroyok kakak kelasnya di sekolah.

Korban mengalami pengeroyokan oleh kakak kelasnya selama dua hari berturut-turut.

Tak hanya itu, pengeroyokan itu disebut juga terjadi selama kegiatan pembelajaran masih berjalan.

Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Meninggal Diduga Dianiaya Temannya, Sempat Alami Sesak Napas

Cerita kakek korban

Di hari pertama pengeroyokan pada Senin (15/5/2023), korban sempat mengeluh kesakitan kepada sang kakek, MY (52).

Hal tersebut membuat sang kakek menyarankan agar keesokan harinya korban tidak bersekolah dahulu agar bisa beristirahat.

Namun, MHD tetap memaksa sekolah hingga akhirnya korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya.

"Saya bilang, kalau sakit jangan dulu sekolah, istirahat dulu aja di rumah. Namun, saat itu korban memaksa ingin sekolah." kata MY, Sabtu (20/5/2023).

Lantas, ketika berada di sekolah, korban kembali di keroyok oleh kakak kelasnya pada Selasa (16/5/2023).

Setelah pengeroyokan ini, MHD mengalami kejang-kejang dan dibawa ke rumah sakit pada Rabu (16/5/2023)

Namun, MHD lantas dipindahkan ke RS Hermina setelah pihak rumah sakit mengetahui korban mengalami tindak kekerasan.

Selain kejang-kejang, rupanya korban juga sempat kritis di rumah sakit selama tiga hari.

Sempat tak mengaku dianiaya

Bocah berusia 9 tahun itu sempat tak mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh kakak kelasnya di sekolah.

Kepada keluarga dan dokter yang merawat, MHD enggan mengatakan kejadian sebenarnya meski sudah dipaksa.

Akhirnya, dokter meminta agar keluarga korban keluar dari ruangan agar MHD bisa berterus terang mengatakan kejadian yang sebenarnya.

"Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan, dan pihak keluarga bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa." kata MY.

"Dari situ korban baru mangakui bahwa dirinya sudah dikeroyok oleh 3 orang kakak kelasnya," ujar dia.

Dikarenakan di RS Primaya tidak menerima pasien akibat kekerasan, hal tersebut yang membuat korban akhirnya dipindahkan ke RS Hermina.

Dari hasil visum, korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak.

Baca juga: Bocah Kelas 2 SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sekolah, Begini Kronologinya

Polisi selidiki kasus

Usai dinyatakan meninggal dunia, Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Korban diduga menjadi korban bullying berupa pengeroyokan kakak kelasnya.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, mengatakan kasus dugaan pengeroyokan MHD masih dalam penyelidikan.

Terkait meninggalnya MHD, Dedi menuturkan, baru mendapatkan laporan dari warga dan langsung menemui keluarga korban.

"Masih dalam penyelidikan dugaan-dugaan, itu baru informasi (dugaan pengeroyokan)." ucap dia.

"Sebab dari keluarga korban pun belum melaporkan apapun kepada kita, hanya kita mendapatkan informasi (dan) langsung ke tempat korban," ujar dia.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya akan meminta keterangan kepada keluarga korban hingga pihak sekolah.

Dia meminta agar masyarakat tak memiliki asumsi liar terhadap kasus yang kini masih diselidiki itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah SD Sukabumi Dikeroyok Kakak Kelas saat di Sekolah, Korban Sempat Koma 3 Hari Sebelum Meninggal

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau