Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Kompas.com - 27/05/2023, 17:41 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Aksi koboi seorang pemuda yang menodongkan senjata api di Kopo Sayati, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di sosial media.

Foto-foto aksi penodongan tersebut tersebar di jagat sosial media terutama Twitter.

Narasi dalam foto tersebut menyebutkan, pemuda itu tak terima motornya disenggol oleh kendaraan lain dan langsung menodongkan senjata api.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Acungkan Pistol Mainan di Klaten Diduga Bawa Psikotropika

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, aksi koboi pemuda tersebut terjadi pada Sabtu (20/5/2023) lalu pukul 19.30 WIB di Kopo Sayati.

"Aksi itu terekam kamera masyarakat dan viral di Twitter, foto-fotonya juga tersebar," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Sabtu (27/5/2023).

Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku R (25) hendak pergi ke rumah saudaranya dengan mennggunakan sepeda motor.

Saat melintasi daerah Kopo Sayati yang berbatasan dengan wilayah Sukamenak, tiba-tiba kendaraan yang ditunggangi R bersenggolan dengan sepeda motor lain.

"Di daerah Sayati menuju Sukamenak sepeda motor bersenggolan dengan pengendara lain yang di kendarai oleh seorang bapak yang memboceng anak sama istrinya," jelasnya.

Baca juga: 6 Petugas Bea Cukai Gadungan Asal Jabar Dibekuk Polisi, Bawa Pistol Mainan Peras Sales Rokok

Tak terima, R terlibat cekcok. Lantaran tersulut emosi, tiba-tiba R langsung mengeluarkan senjata laras pendek dan menodongkannya ke orang yang bersenggolan dengannya.

"Tiba-tiba si pelaku mengeluarkan dari senjata api yang di simpan di balik baju dan menodongkan ke bapak itu," tuturnya.

Ia membenarkan aksi tersebut semlat viral di twitter. Kusworo mengatakan foto plat nomer kendaraan yang digunakan R tersebar. 

Selanjutnya, jajaran kepolisia dari Polsek Margahayu langsung menulusuri kepemilikan dari kendaraan dengan Nomor Polisi D 2792 ZBF.

Berdasarkan penulusuran itu, pihaknya berhasil mengamankan pelaku R di kediamannya di Jalan Kopo Sayati Gang Al Falah, Desa Sayati Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

"Pelaku diamankan di rumahnya oleh tim Polsek dan Satreskrim Polresta Bandung," jelas Kusworo.

Motif pelaku melakukan aksi tersebut, kata Kusworo, tersulut emosi lantaran pemilik kendaraan yang bersenggolan dengan kendaraan milik pelaku tak terima ditegur oleh R.

"Pelaku tersulut emosi ketika menegur salah satu pengendara sepeda motor yang sempat bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku tetapi pada saat pengendara tersebut tidak terima sudah ditegur oleh pelaku maka terjadilah adu mulut," tuturnya.

Senjata api mainan 

Kepada polisi, R mengaku senjata laras pendek itu bukan asli melainkan replika atau mainan.

Kusworo mengatakan, pelaku menemukan senjata api mainan itu di jalan.

"Dia (pelaku) menemukan senjata api mainan itu dijalan dan akan memberikannya untuk anak dia," tambahnya.

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata mainan berwarna hitam serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Seon.

Meski sampai saat ini, korban yang ditodong R tidak membuat laporan polisi. Namun apa yang dilakukan R termasuk dalam tindak pidana dan dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP yaitu perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

"Saat ini pihak korban atau bapak yang mengemudikan sepeda motor yang bersenggolan ini tidak atau belum membuat laporan polisi. Kami sampaikan bahwa seandainya korban membuat laporan polisi dan terpenuhi unsur-unsur perbuatan tindak pidana, maka yang bersangkutan yang membawa senjata mainan tersebut menggunakan kekerasan atau ancaman agar membuat orang lain berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu itu bisa dikenakan pasal pidana 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com