Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Dibongkar, Jenazah Siswa SD Sukabumi Diduga Korban Pengeroyokan Kakak Kelas Diotopsi

Kompas.com, 31 Mei 2023, 12:04 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polisi melakukan ekshumasi atau membongkar makam MHD (9), bocah kelas 2 SD asal Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga jadi korban korban pengeroyokan kakak kelas, Rabu (31/5/2023).

Dibantu warga, kuburan korban yang berlokasi di Kampung Komprang, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, sudah mulai dibongkar mulai pukul 09.45 WIB.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Siswa Kelas 2 SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Teman Sekolahnya, Ada Retak di Tulang Dada Korban

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, ekshumasi makam untuk mengungkap peristiwa sebenarnya dari kematian korban.

Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya di Sekolah, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

"Kita akan melaksanakan otopsi untuk memastikan penyebab kematiannya," ujarnya.

Ari mengatakan, ekshumasi sudah mendapatkan izin dari keluarga korban.

Adapun otopsi akan melibatkan dokter forensik dar RS Syamsudin SH (Bunut).

"Keluarga sudah bersedia. otopsinya kita (Polres Sukabumi Kota) dan dari RS Bunut," tuturnya.

Untuk mengungkap kasus itu, polisi juga sudah memeriksa 20 saksi dari pihak puskesmas, rumah sakit, pihak guru, dan teman-temannya MHD.

"Bahkan kita sudah melibatkan dari psikolog anak untuk mendampingi, apakah keterangan yang disampaikan itu benar atau tidaknya," ujar Ari.

Sebelumnya diberitakan, kakek korban, MY (52) mengatakan, korban MHD (9) baru 4 bulan pindah ke sekolah tempat dirinya diduga dianiaya.

Korban sengaja dipindahkan ke sekolah tersebut agar lebih dekat dengan keluarga dan kakeknya.

Menurut keluarga, MH dianiaya pertama kali pada Senin (15/5/2023). Setelah itu, MHD mengeluh sakit.

"Saya bilang, kalau sakit jangan dulu sekolah, istirahat dulu aja di rumah. Namun, saat itu korban memaksa ingin sekolah." kata MY, Sabtu (20/5/2023).

Lantas, ketika berada di sekolah, korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Selasa (16/5/2023).

Setelah pengeroyokan ini, MHD mengalami kejang-kejang dan dibawa ke rumah sakit. Namun, MHD lantas dipindahkan ke RS Hermina setelah pihak rumah sakit mengetahui korban mengalami tindak kekerasan.

Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan, dan pihak keluarga bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa.

Dari situ korban baru mangakui bahwa dirinya sudah dikeroyok oleh tiga orang kakak kelasnya.

"Korban yang kritis tiga hari di rumah sakit, lalu pukul 08.00 WIB, meninggal di RS Hermina," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: UPDATE Kasus Bocah di Sukabumi Meninggal Dianiaya Kakak Kelas, Kuburan Korban Dibongkar Hari Ini

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau