BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pembunuh perempuan yang ditemukan tewas dalam karung di Gang Family, kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023).
Pelaku diketahui berinisial AN yang merupakan suami dari korban Erma Purnama (42) ditangkap di salah satu lokasi wilayah Jambi.
Penangkapan pelaku ini berkat gabungan tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar serta jajaran Polsek Bandung Kulon.
"Kita tangkap yang bersangkutan di daerah baha selatan Kabupaten Muarajambi di Desa Tanjung Mulya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Gang Family Bandung Tertangkap di Palembang
Budi menjelaskan pembunuhan pada Rabu lalu ini terjadi sekitar 07.00 WIB di kamar kontrakan milik tersangka.
Saat itu tersangka meminta untuk rujuk tapi ditolak korban. Tersangka juga meminta korban sejumlah uang Rp 27 juta yang digunakan untuk merenovasi kontrakan korban.
"Pihak korban tidak mau menyerahkan dikarenakan bukan tanggung jawabnya untuk mengembalikan," ucapnya.
Karena marah, tersangka langsung membunuh korban.
Tersangka kemudian mengambil uang korban untuk membeli plastik dan membungkus korban di kontrakanya. Setelah itu, korban pun melarikan diri ke berbagai kota.
Baca juga: Motif Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Dalam Karung di Bandung
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengindetifikasi pelaku yang merupakan suami dari korban.
Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya berhasil menangkap AN.
"Kita tangkap di Kampung Bahar Muara Jambi," ucapnya.