PALEMBANG, KOMPAS.com - Buronan kasus pembunuhan di Bandung, Jawa Barat, bernama Ali Nurdin (52) tertangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Nurdin kabur usai membunuh istrinya sendiri, Ema Purnama (43), pada Rabu (7/6/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka Ali ditangkap saat berada di dalam bus tujuan Bandung- Palembang.
“Kami menghentikan bus yang dinaiki pelaku ketika berada di Jalintim Palembang-Betung. Berdasarkan ciri-ciri yang disebar oleh Polrestabes Bandung, benar ini adalah tersangka pembunuhan yang menjadi buronan mereka,”kata Anwar, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Rencana Gadaikan Mobil Berujung Pertengkaran
Anwar menjelaskan, mereka sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung untuk memburu Ali Nurdin.
Lalu petugas berhasil melacak informasi tersangka yang mencoba melarikan diri ke Palembang.
“Saat ini tersangka langsung kami serahkan ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Baca juga: Profil Camat Kemuning Palembang M Irman, Harta Kekayaan di LKHPN Rp 1 M Dilaporkan 5 Tahun Lalu
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ali nekat membunuh Ema Purnama karena korban menolak dicerai oleh pelaku.
Korban kemudian dibunuh di dalam kontrakannya yang berada di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dan jenazahnya dimasukkan dalam karung.
“Untuk perkembangan selanjutnya Polrestabes Bandung yang akan menjelaskan,”ungkapnya.