Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Jabar Imbau Penumpang Transportasi Umum Tetap Pakai Masker

Kompas.com - 13/06/2023, 13:51 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kendati Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mencabut aturan kewajiban penggunaan masker di semua ruang publik, penumpang transportasi umum di Jabar tetap diimbau memakai masker.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Idat Rosana.

"Kalau kita lihat Covid-19 masih ada, namun di sektor perhubungan terkait pengggunaan angkutan umum sebetulnya tetap kita imbau kenakan masker di kereta, pesawat, bus juga belum dilepas (masker)," ujar Idat saat ditemui di Bandung, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Tak Perlu Pakai Masker jika Sehat, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat, KRL, MRT, TransJakarta, dan Kapal

Selain itu, kata Idat, Kementrian Perhubungan belum mengeluarkan aturan terbaru soal penggunaan masker dalam moda transportasi umum.

Karena itu, Dishub Jabar sementara ini masih mengimbau warga untuk tetap mengenakan masker.

"Posisi saat ini, belum ada keputusan tim Covid-19 baik dari Jabar bahwa dalam kendaraan umum harus dibuka (masker)," ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan masker dalam transportasi umum penting untuk mencegah penyebaran penyakit lain.

"Untuk mewaspadai kita tetap menggunakan masker meskipun di kendaraan umum baik di kereta di angkutan udara laut ini untuk menjaga kesehatan dan ini anjuran transportasi umum bahwa masker harus dibuka itu belum ada. Karena virus (Covid-19) belum nol banget untuk jaga kesehatan baik pribadi untuk angkutan," jelasnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera merilis surat edaran terbaru terkait syarat perjalanan bagi masyarakat menggunakan transportasi publik, baik itu darat, laut, maupun udara.

Hal ini menyusul pencabutan aturan wajib penggunaan masker di semua tempat publik yang diumumkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

"Dengan terbitnya SE Satgas Nomor 1 Tahun 2023, Kemenhub sedang menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Saat ini kami tengah merevisi SE yang terkait syarat perjalanan dalam dan luar negeri untuk semua moda transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Mayoritas Penumpang Transjakarta Masih Pakai Masker Meski Tak Lagi Diwajibkan

Setelah terbit aturan itu, lanjut Adita, Kemenhub langsung menyosialisasikannya kepada masyarakat serta pengelola transportasi publik.

"Segera setelah terbit, akan kami edarkan kepada operator dan masyarakat untuk menjadi rujukan pelaksanaan di lapangan. Besok mungkin sudah terbit suratnya," kata dia.

Pada Jumat (9/6/2023), Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan status pencabutan pemakaian masker di tempat publik, termasuk saat perjalanan di dalam maupun luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com