BANDUNG, KOMPAs.com - Jadi buronan satu tahun, RD, tersangka kasus penganiayaan akhirnya berhasil tertangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besa (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat.
RD kabur usai menganiaya Bintang Rizky hingga tewas pada tahun 2022, tepatnya pada 25 Februari di daerah Lengkong, Sedakeling, Kota Bandung.
"Kami telusuri cukup lama karena memang hasil penelusuran awal dari CCTV yang didapat pada tahun 2022 mungkin tak jelas sehingga kita lakukan olah TKP ulang dan ternyata ada saksi yang bisa mengerucut pada salah satu tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (13/6/2023).
"Pelariannya masih di sekitar Jabar, hampir semua kota di jabar didatangi tersangka, dan kita amankan di Pacet Majalaya," tambahnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Pikap Ditangkap, Beraksi 22 Kali di Banten dan Jabar
Budi mengatakan, peristiwa itu berawal dari ketersinggungan dari kelompok korban dan kelompok tersangka, yang dipicu suara bising sepeda motor.
Kelompok korban saat itu mencoba mengejar kelompok tersangka. Namun, karena kalah jumlah, kelompok korban pun akhirnya melarikan diri.
Sementara korban yang terjatuh sempat berupaya menyelamatkan sepeda motornya.
"Korban tertinggal di TKP tersebut, pada saat tertinggal korban berusaha mengambil motor yang tertinggal tapi tak sempat sampai akhirnya ditusuk oleh tersangka berinisial RD," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/6/2023).
Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Penusukan Pemuda di Majalaya Tertangkap