Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Korban Perdagangan Orang Asal Cirebon, Dipaksa Kerja sampai Lumpuh

Kompas.com, 14 Juni 2023, 17:36 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com–WS, perempuan 43 tahun asal Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini hanya dapat beraktivitas di atas kursi roda, dengan bantuan orang lain.

Dia merupakan satu dari beberapa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil pulang, tapi tidak dengan kondisi sedia kala.

Saat tiba di halaman Mapolres Cirebon Kota, WS datang didampingi tim Dok Kes Polres Cirebon Kota.

Kedua orang keluarganya juga mendampinginya. Mereka langsung menemui tim Satgas TPPO untuk saling berbagi informasi. 

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Jatim, Ratusan Calon Pekerja Migran Diselamatkan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

WS tampak meratapi nasibnya yang berubah jauh dengan kondisi sebelum berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.

Sebelum menjadi buruh migran, perempuan itu bercerita dirinya dalam kondisi sehat, segar, bugar, dan gemuk. 

WS berangkat menjadi pekerja migran pada awal 2021 setelah tergiur iming-iming oleh perempuan berinisial D, sebagai calo atau pencari calon TKI. 

Selama dua tahun bekerja di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART), WS mendapatkan beban kerja yang melebihi batas.

Bahkan upah yang harus diterimanya utuh, mulai tersendat di tahun kedua.

Beban kerja yang lebih dan tidak seimbangnya bayaran, sebut WS, membuatnya jatuh sakit, bahkan hingga mengalami kelumpuhan di kedua kakinya.

“Saya ikut sponsor aja pak. Dua tahun kerja di sana. Tahun 2022 saya sakit, pertamanya perut, tambah sakit. Majikan saya suruh kerja terus, sampai masuk rumah sakit. Dirawat dua minggu. Sampai tiba-tiba kurus begini, dan ga bisa jalan,” kata WS saat ditemui Kompas.com di Mapolresta.

Baca juga: Warga Sumba Barat Daya Diduga Korban Perdagangan Orang Meninggal di Malaysia

WS tidak mengira, jerih payahnya memperbaiki kondisi ekonomi keluarga berakhir dengan bencana.

Bak jatuh tertimpa tangga, WS justru harus membayar rumah sakit hingga proses kepulangannya ke Indonesia dengan biaya sendiri pada April 2023.

Pihak yang memberangkatkan hingga tuan rumah yang mempekerjakan tidak memberikan sedikit pun uang untuk berobat hingga ongkos pulang.

Satgas TPPO Polres Cirebon Kota Tangkap Perempuan Tersangka TPPO 

Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, Satgas TPPO Polres Cirebon Kota telah menangkap perempuan berinisial D yang bertugas sebagai calo pekerja migran ilegal.

D bersama inisial R, sponsor yang berada di Luar Cirebon, kerja sama memberangkatkan WS secara ilegal.

Bahkan mereka mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi hingga memberinya uang imbalan Rp 6.000.000 sebelum diberangkatkan.

Korban yang terbujuk tipuan pelaku, akhirnya mau berangkat meski tidak mengetahui bahwa WS akan bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Desember 2020, pelaku datang ke korban kemudian mencoba mengiming-imingi untuk kerja di Saudi, diberikan fee sebesar Rp 6.000.000, dan gaji kurang lebih 1200 riyal atau Rp 4.700.000. Pada tanggal 21 Januari 2021, korban berangkat ke Arab Saudi,” jelas Ariek di tengah gelar perkara. 

Selama kurang lebih dua tahun, pada April 2023, korban kembali ke Indonesia, dalam kondisi sakit. 

Polisi langsung menerima laporan dan  menangkap pelaku inisial D pada Rabu (7/6/2023), dan langsung menggeledah rumahnya.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa jumlah paspor. 

Belakangan diketahui D berperan sebagai calon yang menyerahkan korban ke orang lain berinisial R sebagai sponsor.

Saat ini R sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku D dijerat pasal 4 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara .

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau