Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Cirebon Kota Tangkap Calo TPPO yang Janjikan "Fee" Besar

Kompas.com - 15/06/2023, 13:00 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

CIREBON, KOMPAS.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Cirebon Kota menangkap inisial D, perempuan yang diduga menjadi calo pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memberangkatkan warga secara ilegal.

Kepada korban, D mengiming-imingi akan memberi upah senilai Rp 6 juta dan gaji Rp 4.700.000 per bulan.

D mengaku, setiap mengirimkan orang ke luar negeri secara ilegal, dia mendapatkan fee sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Kisah Korban Perdagangan Orang Asal Cirebon, Dipaksa Kerja sampai Lumpuh

Terduga pelaku inisial D, tak lagi dapat berkutik setelah aksi kejahatanya yang memberangkatkan warga secara “gelap” terbongkar. D yang bertugas sebagai pencari calon TKI ditangkap sekitar pekan lalu, setelah laporan dan pengakuan dari korban.

Dalam rangkaian kejahatannya ini, D yang merupakan warga Karangampel, Kabupaten Indramayu, tidak beroperasi seorang diri.

D berjejaring dengan inisial R, yang diduga menjadi penampung dari calon PMI atau TKI yang akan diberangkatkan secara illegal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, tim khusus Satgas TPPO, masih memburu pelaku inisial R. Pasalnya setelah D ditangkap, R langsung melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Untuk tersangka saat ini satu orang inisial D, perempuan, 44 tahun, asal Indramayu. Dan masih ada satu lagi, usia 60 tahun, namun saat ini masih DPO, masih pengejaran petugas,” kata Ariek dalam gelar perkara, Rabu (14/6/2023) petang.

Dari kasus kejahatan dua perempuan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku inisial D, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa paspor, serta dokumen penting lainnya.

Di hadapan petugas, D mengaku bahwa dirinya sudah melakukan aktivitas pengiriman orang ke luar negeri lebih dari sekali. Tiap kali mengirimkan orang, dia mendapatkan fee sekitar Rp 3.000.000 dari inisial R.

Modus mendapatkan fee ini juga, D lakukan kepada para target, calon TKI yang akan diberangkatkannya. Nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp 6.000.000 rupiah persatu orang. Bahkan, warga yang mau mendaftarkan kerja sebagai ART di Saudi Arabia kepada inisial D, akan mendapatkan gaji sekitar 1.200 real atau sekitar Rp 4.700.000.

Baca juga: Kompolnas Minta Penjelasan Polri soal Rumah Anggota Jadi Penampungan Korban TPPO di Lampung

Ariek menyampaikan, dalam kasus laporan saat ini, WS adalah korban dari D dan R yang memberangkatkan secara ilegal. WS yang berangkat sejak tahun 2021 dan pulang awal 2023 lalu, dipekerjakan sebagai ART dengan beban kerja lebih. Dia jatuh sakit dan hingga mengalami kelumpuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku D dijerat pasal 4 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com