Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Al-Zaytun, Mahfud MD: Masih Dipelajari

Kompas.com - 22/06/2023, 14:20 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih mempelajari polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ia mengatakan enggan menyampaikan banyak pandangan lantaran proses investigasi sedang berlangsung.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita gak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud usai memberikan kuliah umum di Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Kontroversi Panji Gumilang dan Melekatnya Citra Al-Zaytun dengan NII

"Kalau ada pelanggaran, siapa pun di seluruh indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," ujarnya.

Mahfud juga tak ingin cepat menyimpulkan polemik di Al-Zaytun kendati gelombang protes terus berdatangan termasuk dari MUI Indramayu.

"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," jelas Mahfud.

Seperti diberitakan, Tim investigasi dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan memanggil Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung Jumat (22/6/2023) besok di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

"(Pemanggilan) besok di Gedung Sate. Undangannya sekarang diantar langsung oleh MUI Jabar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (22/6/2023).

Iip menuturkan, ada delapan fakta awal yang akan dikonfirmasi langsung oleh tim gabungan kepada Panji Gumilang.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Tim Investigasi Panggil Panji Gumilang Pekan Ini

Adapun delapan fakta atau pernyataan kontroversial tersebut antara lain praktik shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang dipandang tak lazim, Al-Zaytun menganut mazhab Ahmad Soekarno, menyatakan Al Quran merupakan karangan Nabi Muhammad, taubat zinah dengan membayar uang, mengubah salam dan menyanyi lagu Yahudi, menyebutkan tanah suci adalah Indonesia, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat, dan masjid tempatnya orang frustrasi, kikir, dan kecewa.

"Kami sekarang sedang mengklarifikasi vidio tersebut dengan tim saber hoaks," kata Iip.

Menurut Iip, hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Sementara urusan kelangsungan pendidikan ada di wilayah Kementerian Agama.

"Fatwa (dari MUI) itu lah nanti pintu masuk APH Untuk mendalam dan detail," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com