Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Perangkat Desa di Bandung Akui Ajak SR Bersetubuh, tapi Bantah Berkaitan dengan Pungli

Kompas.com - 23/06/2023, 15:35 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial R membantah kasus yang menyebut dirinya pungli.

Namun dia membenarkan bahwa pernah mengajak seorang warga berinisial SR bersetubuh.

R juga membenarkan jika saat itu SR berniat membuat sejumlah dokumen di Kantor Desa Banyusari.

Namun kata dia, tawaran uang Rp 1 juta untuk biaya pengerjaan dokumen disebutnya sebagai candaan.

Pasalnya, ia dan SR merupakan teman dekat dan bertetangga.

"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya, memang dia mau bikin KK, tapi sebelumnya menghubungi lewat WhatsApp dulu ke saya. Nah, yang uang Rp 1 juta itu bentuk bercandaan saja karena dia sama saya itu kenal dekat," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Pakai Tanah Kas Desa Tanpa Izin, Lapangan Mini Soccer di Maguwoharjo Sleman Disegel

Ajak bersetubuh karena kesepakatan

R menjelaskan soal ajakan berhubungan badan dengan SR. Menurutnya, saat itu SR yang saat ini berstatus janda, meminta kepada R untuk mencarikan sosok laki-laki.

R menyebut, jika SR akan pergi ke Arab menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tengah membutuhkan sejumlah uang.

"Terus soal bersetubuh. Dia spontan minta cowo ke saya, soalnya lagi butuh uang. Dia kan bentar lagi mau ke Arab, katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada," bebernya.

Kepada awak media, R mengaku terpancing dengan keinginan SR mencari sosok laki-laki.

Bahkan, dia sempat menawari agar SR mau melakukan hubungan badan dengannya. Saat itu, kata dia, SR menyepakati ajakan tersebut.

"Nah, saya kan laki-laki, timbul ada hasrat. Sudah gitu, saya bilang kalau mah sama saya aja gimana ? Dia jawab, katanya 'ya sok atuh' dan mau. Karena dia mau, saya langsung bawa keluar ke hotel, ya sudah dari situ terjadi. Jadi enggak ada pemaksaan atau apa. Itu enggak ada sangkut pautnya sama pembuatan dokumen tadi," kata R.

Baca juga: Dilaporkan Lecehkan dan Pungli ke Warga, Perangkat Desa di Bandung Diperiksa

Usai berhubungan badan, R menyebut memberikan uang Rp 100.000 kepada SR.

Sementara Kepala Desa Banyusari, Didin Dino mengatakan R sudah diberi hukuman secara administrasi.

"Lalu, langkah administrasi Desa, saya sudah mengambil langkah memberi Surat Peringatan (SP) saudara roelly supaya tidak ada kegiatan di deupun kegiatan di lingkungan desa banyusari, SP 1. Cuman kan kalau langsung sama Pak Kades, mungkin dikeluarkan dan sebagainya kita masih punya hati nurani, kalau terbukti bersalah itu langkah terakhir yang bisa kita pakai, " terangnga.

Didin membantah jika di Desa binaanya terdapat pungli seperti yang dikatakan SR.

"Enggak ada, saya sudah menginstruksikan kepada semua jajaran aparatur pemerintahan khusunya unsur melayani masyarakat tidak ada pungli satu peser pun juga, semua digratiskan," ujar dia.

Baca juga: Oknum Perangkat Desa di Bandung Dilaporkan karena Minta Rp 1 Juta dan Ajak Warga Berhubungan Badan

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana sudah melakukan pemeriksaan ke dua belah pihak, baik terlapor atau pelapor.

Selain itu, pihaknya juga terus mencari alat bukti terkait perkara tersebut. Ia mengatakan, jika betul terbukti adanya tindak pidana dalam perkara itu, maka statusnya akan dinaikan ke penyidikan.

"Kita akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti pendukung apabila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Oliestha.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com