BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tugas tim investigasi kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah selesai setelah pemerintah pusat memutuskan menangani penuh kasus tersebut.
Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan, tugas kerja tim investigasi hanya berlangsung sepekan dan akan selesai pada Selasa (27/6/2023).
"Tim investigasi sudah selesai Selasa besok," ucap Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Warga Diminta Tak Lagi Demo Al-Zaytun, Keputusan Diumumkan Pekan Depan
Sesuai perintah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tugas Pemprov Jabar hanya menjaga kondusivitas sosial dan politik terkait kasus tersebut.
"Sekarang mah reguler saja ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi kita ceritakan. Kan juga beda dinamikanya ini arahnya ke mana," paparnya.
Emil pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus tersebut kepada pemerintah pusat.
"Sekarang arahnya jelas akan ada tindakan terukur sehingga itu yang ditunggu masyarakat. Makanya media imbau serahkan sepenuhnya kepada keputusan pemerintah pusat dalam waktu dekat besok atau lusa," paparnya.
Baca juga: Keluarga Bela Panji Gumilang, Yakin Al-Zaytun Difitnah
Dengan demikian, lanjut Emil, tim bentukan Pemprov Jabar sudah tidak perlu menunggu jawaban dari Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes soal pertanyaan yang sempat dilontarkan tim.
"Nanti saja dalam proses lanjutan aspek hukum saja menjawab. Karena kalau harus menunggu kita terombang-ambing waktu yang tidak bisa ditentukan sementara bukti sudah begitu banyak, laporan masyarakat juga banyak," jelasnya.