"Poin dua, kalau tidak order pasir ke dia, kita dipaksa pakai aturannya. Harus ngasih jatah (uang)," tulis pengunggah
Kapolsek Tamansari, Iptu Agus Hidayat mengatakan, pengadangan oleh pria bernama Jaji itu terjadi pada Senin (26/6/2023).
"Keributan antara dua orang ini terjadi di wilayah Desa sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Jadi sudah ditangani. Nah, pelaku pengadangan sudah diamankan ke kantor, nama Jaji," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).
Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi usai warga berinisial JZ memesan pasir dari toko lain.
Sopir truk pengangkut pasir kemudian diadang oleh Jaji dan diwajibkan membayar sejumlah uang. Akibatnya, pihak JZ dan Jaji terlibat adu mulut.
Polisi kemudian mengamankan Jaji ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Pihak JZ juga turut dipanggil.
"Anggota bergerak mendatangi lokasi kejadian dan mempertemukan kedua belah pihak," ujarnya.
Perangkat desa setempat dan kepolisian kemudian memediasi kedua pihak dan keduanya sepakat berdamai.
Kesepakatan ini dibuktikan dengan surat pernyataan.
"Dari informasi yang kami dapat dari warga sekitar memang konflik ini sudah sering terjadi. Namun, dengan pertemuan yang kita gelar pada hari ini (Selasa), kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan perihal tersebut dengan kekeluargaan. Saat ini kedua belah pihak sudah berdamai," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang