Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Panji Gumilang untuk Seluruh Orangtua Santri Al Zaytun

Kompas.com - 06/07/2023, 17:04 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, meminta agar para wali santri tidak khawatir dengan kondisi anak-anak mereka selama di ponpes.

Panji mengatakan, para santri dijaga dengan baik, termasuk pendidikan dan asupan makanan.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Direkomendasikan Ditutup, tapi Jangan Sampai Korbankan Para Santri

"Kepada wali santri, insya Allah putra putri bapak ibu aman, tentram di sini dan belajar dengan baik. Tidak ada halangan apa pun. Makan, istirahat, olahraga, dan sekolah cukup. Semua serba cukup di sini. Percayalah semua baik-baik saja," ujar Panji yang dikutip lewat video yang diunggah di akun YouTube resmi Ponpes Al Zaytun, Al-Zaytun Official, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, 2 Terduga Provokator Diamankan Polisi

Pesan ini disampaikan Panji karena ramainya isu terkait pendidikan dan paham yang diajarkan ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, tersebut.

Baca juga: PPATK Blokir Semua Rekening Terkait Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Dalam videonya, Panji juga menjelaskan perihal undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri yang dihadirinya pada Senin (3/7/2023).

Dia menyebut seluruh pertanyaan dari klarifikasi dapat dijawab dengan lancar.

"Lancar (klarifikasi), yang tidak lancar itu mau pulang lalu banyak wartawan yang ingin mendapatkan info langsung dari lisan Syekh. Itulah Syekh ajak wartawan kooperatif dan alhamdulillah mereka kooperatif, duduk, pertanyaan yang bisa dijawab ya dijawab," ujar Panji.

Sebelumnya diberitakan, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama ini dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

Dia kemudian memberikan klarifikasi pada Senin (3/7/2023) di Bareskrim.

Setelah pemeriksaan Panji, Bareskrim Polri memutuskan meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir semua rekening yang terkait Panji Gumilang.

“Semua (diblokir) yang kami analisis. Masih dalam proses semua ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com