Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Petugas Leasing Gadungan, Hentikan Pengendara di Jalan lalu Motor Dibawa Kabur

Kompas.com - 12/07/2023, 19:22 WIB
Bagus Puji Panuntun,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Dua pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berinisial V dan FS ditangkap polisi di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 8 Juli 2023.

Keduanya melarikan sepeda motor milik sejumlah korban dengan berpura-pura menjadi petugas leasing.

Baca juga: Eks Pegawai Leasing Pimpin Kelompok Begal Bermodus Debt Collector di Banten

Pelaku memberhentikan pengendara sepeda motor di jalan lalu diajak bernegosiasi agar motor tidak ditarik.

Para pelaku kemudian menawarkan sebuah surat perjanjian yang membutuhkan materai.

Baca juga: Kesedihan Petugas Kebersihan, Motor Dicuri Saat Kerja, Laporan Tak Diproses karena BPKB di Leasing

 

Saat korban membeli materai, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh para pelaku.

"Mereka mengaku-ngaku sebagai petugas leasing, memberhentikan motor kemudian membawa kabur," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara di Mapolres Cimahi, Rabu (12/7/2023).

Luthfi menjelaskan, kasus itu terendus polisi setelah sejumlah korban melaporkan aksi petugas leasing yang menarik kendaraan milik mereka. Modus yang dilaporkan serupa.

Polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap V dan FS.

Kepada polisi, keduanya mengaku melakukan aksinya berbekal sebuah aplikasi bernama Hunter Matel.

Aplikasi ini menyajikan data-data kendaraan bermasalah dengan perusahaan pembiayaan atau leasing.

"Cara mereka memberhentikan kendaraan ini tidak random, melainkan mereka menggunakan aplikasi bernama aplikasi Hunter. Untuk mengakses aplikasi ini, pelaku bayar Rp 100.000 kemudian di-download melalui Google Play Store," paparnya.

Sejak Januari 2023

Kedua pelaku mengaku aksinya itu sudah 30 kali dilakukan sejak awal tahun 2023.

Sebanyak 19 kali di Kota Cimahi, di Kabupaten Bandung Barat 5 kali, dan di Kota Bandung 6 kali.

Mereka melakukannya secara berkelompok dengan membagi peran sebagai debt collector dan penadah kendaraan.

Setelah mendapatkan sepeda motor korban, kendaraan tersebut dijual murah kepada dua penadah berinisial R dan G yang saat ini masih buron.

"Pelaku menjual kendaraan terhadap seseorang yang saat ini masih dikejar berinisial R dan G, yang mana hasil penjualan kendaraan dihargai mulai dari Rp 4 juta sampai Rp 7 juta," kata Olot.

Atas tindaknya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Para pelaku juga dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com