Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Rahasiakan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air: Semua Jurus Kita Gunakan

Kompas.com, 12 Juli 2023, 19:35 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Upaya pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens, masih terus bergulir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih terus berupaya meski tak bisa membeberkannya kepada publik.

"Kami memang tidak mau berbicara banyak karena upaya-upaya kami tidak bisa kami sampaikan kepada publik," kata Jokowi, di Galeri Nyoman Nuarta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (12/7/2023).

Meski begitu, Jokowi menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, termasuk cara-cara "bawah tanah".

"Semua sudut, semua jurus kita gunakan agar upaya yang kami lakukan betul-betul akhirnya menghasilkan sesuatu, tapi tidak bisa saya sampaikan upaya itu, ada upaya bawah tanah, ada upaya atas tanah," ujar Jokowi.

Baca juga: Soal Tebusan Rp 5 Miliar untuk Pilot Susi Air, Jokowi: Progresnya Tidak Bisa Saya Sampaikan

Saat ditanya mengenai perkembangan upaya yang telah dilakukan tersebut, Jokowi menekankan pihaknya tak bisa menyampaikan perihal itu.

"Tidak bisa saya sampaikan," ucap Jokowi.

KKB minta tebusan Rp 5 miliar?

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes, Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air tersebut.

Bahkan, Benny menambahkan, pemerintah daerah (Pemda) sedang menyiapkan uang tebusan yang diminta Egianus.

"Sebetulnya terkait hal itu, Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," tutur Benny, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebut Pilot Susi Air Masih Ada di Nduga, Minta Pemda Bantu Upaya Pembebasan

"Beberapa saat setelah penyanderaan, muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan, dan bahan medis," imbuhnya.

"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang bisa disanggupi. Namun sejak kami mencoba ruang komunikasi, hingga saat ini KKB egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," lanjutnya.

Bantahan Egianus Kogoya

Pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) wilayah Nduga, Egianus Kogoya, membantah telah meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens.

Pernyataan itu dilontarkan Egianus Kogoya dalam video berdurasi sekitar 2 menit. Dalam video itu, Egianus Kogoya juga menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin kemerdekaan Papua sebagai syarat pembebasan Pilot Susi Air.

"Saya tangkap pilot itu hanya mau merdeka. Saya tidak pernah minta uang tebusan seperti berita yang beredar," tutur Egianus Kogoya dalam video yang diterima TribunPapua.com dari Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi AIr, Jokowi: Kita Tidak Diam

"Kalau Papua tidak merdeka, kami tidak akan menyerahkan pilot. Jadi soal permintaan Rp 5 miliar itu omong kosong," sambungnya.

Sebby Sambom melanjutkan, sebelumnya pihaknya telah siap membebaskan Pilot Susi Air, namun munculnya informasi yang keliru membuat mereka akan tetap menyandera Philip Mark Merthens.

"Oleh karena itu, kami harus kerja keras lagi untuk melobi Panglima Egianus Kogoya dan pasukannya supaya pilot asal Selandia Baru itu bisa diselamatkan," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Gloria Setyvani Putri, Muhamad Syahrial), Tribunnews

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau