Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Cemari Waduk Saguling, 35.000 Keramba Apung Akan Ditertibkan

Kompas.com - 13/07/2023, 13:28 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum akan menertibkan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Hal itu terpaksa dilakukan karena sejumlah KJA di perairan waduk Saguling dinilai sudah overload.

Akibatnya, limbah sisa pakan ikan di KJA bisa mengancam ekosistem lingkungan dan usia waduk.

"Penertiban ini didasari Perpres Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.1304-DLH/2018," ujar Komandan Sektor 9 Citarum Harum Kolonel Infanteri Ahmad Yani di Bongas, Cililin, Kamis (14/7/2023).

Baca juga: Stockpile Batu Bara Sumsel di Lampung, Hanya Beri Pencemaran tapi Nihil Konstribusi

Sebelum penertiban, kata Ahmad Yani, pihaknya akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu ke warga. 

Alasannya, penertiban KJA itu berpotensi mengancam pendapatan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup mereka pada budidaya ikan.

"Tahapannya kita jalankan, salah satunya sosialisasi supaya tidak ada konflik dan miskomunikasi," ujar Ahmad.

Baca juga: Waduk Mrica di Banjarnegara: Sejarah, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Sementara itu, pengelola Waduk Saguling yakni PT PLN Indonesia Power Saguling POMU mencatat setidaknya ada 35.000 KJA di Waduk Saguling. Namun jumlah itu akan diperbarui untuk mengetahui jumlah pasti KJA saat ini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com