KOMPAS.com - Dua penagih utang atau debt collector terlibat duel di Kampung Cimasuk I, RT 04/07, Desa/ Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).
"Peristiwa perkelahian ini terjadi sekira pukul 15.00 WIB," kata Kapolsek Pamulihan Iptu Ardyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Pamulihan Aiptu Dede Kosasih dilansir dari TribunJabar.id.
Kedua debt collector itu diketahui bernama Jeklin Nababan (21) yang berdomisili di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang dan Panca Putra Murado Simanjuntak (24) warga Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
Baca juga: Terlibat Duel, 3 Tukang Parkir di Sumedang Terkena Sabetan Golok
Menurut Dede, perkelahian itu diduga karena persaingan bisnis. Keduanya merupakan penagih utang tetapi dari perusahaan berbeda.
Akibat perkelahian itu, Jeklin alami luka sayatan benda tajam di pipi.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang pertama kali mencekik korban, dan korban pun membalasnya dengan pukulan," katanya.
Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Dicabuli Debt Collector Alami Trauma
Lalu saat pelaku terjatuh, pelaku menemukan pisau patah lalu menyabetkannya ke wajah korban.
"Korban mengalami luka gores pada bagian pipi. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tanjungsari dan mendapatkan 9 jahitan," kata Dede.
Usai perkelahian itu, pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Pamulihan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Dua Penagih Hutang Terlibat Duel Berdarah, Persaingan Bisnis Jadi Pemicu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.