Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Sadis Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Begal Taksi Online dan Tusuk Korban

Kompas.com - 21/07/2023, 20:16 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Dua orang remaja perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi pelaku begal taksi online.

Dalam aksinya, pelaku berinisial NPD (17) dan NAM (18) bertindak sadis dengan menusuk korban berulang kali menggunakan senjata tajam jenis pisau belati dan sangkur.

Namun, aksi keduanya berhasil digagalkan korban yang memberikan perlawanan sengit, kendati korban harus menderita sepuluh luka tusuk di beberapa anggota tubuhnya.

Baca juga: Antar Penumpang ke Cianjur, Sopir Taksi Online Asal Jakarta Ditusuk dan Dibegal 2 Remaja Perempuan

Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengemukakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Salah satu tersangka masih di bawah umur," kata Aszhari kepada wartawan di mapolres, Jumat (21/7/2023).

Aszhari menyebutkan, kedua remaja ini nekat melakukan tindak kejahatan karena desakan ekonomi.

"Mereka diduga memiliki hubungan spesial. Ini kita dapati dari bukti percakapan keduanya di handphone dan pengakuan mereka ke penyidik," ujar dia.

Aszhari menerangkan, aksi keduanya telah direncanakan dengan cara membeli senjata untuk kemudian memesan jasa taksi online secara acak.

Korban kemudian menerima order atau pesanan pelaku yang memintanya diantar ke wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Namun, di tengah perjalanan, korban diancam hingga dianiaya oleh kedua pelaku dengan senjata tajam.

"Tujuannya untuk merampas mobil korban. Sebelumnya mereka order taksi online dari Bogor ke Cianjur," ujar Aszhari.

Baca juga: Begal di Tanjung Priok Lakukan Aksi Kejahatan karena Kebutuhan Ekonomi

Sebelumnya, seorang sopir taksi online perempuan asal Jakarta bernama Geyflin Trise (45) dibegal saat mengantar penumpang ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) dini hari.

Korban berhasil menggagalkan upaya perampasan mobilnya oleh dua pelaku perempuan yang masih berusia remaja tersebut, kendati harus mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Para pelaku berinisial NPD (17) dan NAM (18) dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com