Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Tabungan Siswa Rp 800 Juta di Tasikmalaya, Wali Murid Disebut Ancam Gembok Sekolah

Kompas.com, 24 Juli 2023, 14:10 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah mendapatkan laporan kasus uang tabungan siswa Rp 800 juta dibawa kabur mantan Kepala Sekolah (Kepsek) di SDN Pakemitan 1 dan 3 Ciawi. 

Selama ini guru dan kepala sekolah baru di SDN itu tertekan karena pada wali murid mengancam akan menggembok sekolah jika tak segera dibayarkan. 

Padahal, uang tabungan 300 siswa tersebut diambil semuanya oleh mantan Kepsek IS yang saat ini sudah pensiun. 

"Kepala sekolah yang menjabat dan guru di sana sekarang merasa tertekan dengan adanya desakan dari para orangtua siswa. Ada ancaman dari orangtua siswa yang akan menggembok sekolah apabila uang tabungan siswa dibawa lari Eks Plt kepala sekolah yang pensiun tidak segera dikembalikan," jelas Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Solihin di kantornya, Senin (24/7/2023). 

Baca juga: Bupati Pangandaran Beri 3 Opsi Penyelesaian Masalah Tabungan Siswa

Ahmad menambahkan, selama ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan para guru di dua SDN tersebut. 

Hal itu untuk memastikan proses pembelajaran di sekolah tersebut tetap berjalan seperti biasa tak terganggu dengan kasus tabungan siswa. 

"Kondisinya memang memperihatinkan, para guru dan kepala sekolah tertekan. Makanya tadi kita pastikan pembelajaran tetap berjalan. Dan Alhamdulillah tadi tetap berjalan seperti biasa, bahkan pertemuan orang tua siswa pun tidak dilakukan di lingkungan sekolah," ungkapnya. 

Tak bisa berbuat banyak

Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya selama ini tak bisa berbuat banyak dengan kasus tabungan siswa Rp 300 juta dibawa kabur mantan kepsek tersebut. 

Pemkab Tasikmalaya hanya akan menunggu penyelesaian kasus lewat jalur hukum sesuai yang diambil para orangtua murid. 

"Kami jadi penengah agar permasalahan tersebut bisa segera selesai," jelasnya.

Baca juga: Tabungan Siswa Rp 800 Juta Dibawa Kabur Eks Kepsek, Wali Murid di Tasikmalaya Unjuk Rasa

Diberitakan sebelumnya, Tabungan ratusan siswa sebesar Rp 800 juta di dua Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibawa kabur mantan Plt kepala sekolah tersebut. 

Ratusan ibu-ibu selaku orangtua siswa pun berunjukrasa menagih uang anak-anaknya dikembalikan dan mengadu ke kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (22/7/2023). 

Sambil membawa tulisan protes, para ibu-ibu tersebut menuntut mantan kepala sekolah anaknya tersebut untuk segera mengembalikan uang hasil menabung anak-anaknya di sekolah. 

Kasus ini pun hampir sama dengan kejadian di Pangandaran, Jawa Barat, belum lama ini. 

Perbedaannya kalau di Pangandaran tabungan siswa dipinjam sejumlah guru dan uang itu disimpan di koperasi. 

Baca juga: Wagub Jabar Soroti PPDB SMAN 5 Tasikmalaya Gelar Daftar Ulang Puluhan Siswa Terselubung

Sedangkan di Tasikmalaya, tabungan itu dibawa eks kepsek yang sudah pensiun berinisial IS. 

"Terduga pelaku telah lebih dari 3 kali menjanjikan kepada para orang tua siswa akan memberikan tabungan itu sejak bulan Juni lalu. Namun, hingga kini hal itu tak terealisasi. Kami melakukan aksi protes dan mediasi menagih janji Eks Kepsek. Namun, dalam pertemuan sekarang ini, Eks Kepsek tak hadir. Kami pun hanya ditemui Kepala SDN Pakemitan 3 saat ini, yaitu Wawan," jelas Koordinator Orangtua Siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi kepada wartawan di lokasi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau