KOMPAS.com - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gugatan telah didaftarkan pada Senin (24/7/2023), di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan, gugatan dilakukan Panji karena pernyataan Ridwan Kamil terhadap Al Zaytun.
Baca juga: Panji Gumilang Mau Gugat Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Pemprov Jabar
Pernyataan Ridwan Kamil selama ini, kata dia, dinilai telah menggiring opini dan membingkai sebuah situasi soal Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Cabut Gugatan ke Mahfud MD, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil
Selain itu, Gubernur yang akrab disapa Emil ini dianggap terburu-buru menyimpulkan opininya soal Al Zaytun, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.
Baca juga: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja
“Dia (Emil) menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting, tidak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal, dia memberikan beberapa statemen soal Al Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al Zaytun,” ujar Hendra, Senin (24/7/2023).
Hendra mengatakan, sebagai seorang pemimpin, idealnya Emil datang dan melihat langsung situasi di Ponpes Al Zaytun dan bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi.
“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al Zaytun, dia tidak melihat itu. Namun, di sisi lain dia mengatasnamakan masyarakat lain lebih penting ketimbang masyarakat yang ada di Al Zaytun. Itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” ucapnya.
Seperti diketahui, Emil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai instansi seperti MUI, ormas Islam, Kemenag, polisi, dan TNI.
Tim investigasi dibuat menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat tentang banyaknya pernyataan dan tata cara ibadah yang menuai kontroversi di Ponpes Al Zaytun.
Sementara, Emil mengaku siap meghadapi gugatan Panji Gumilang.
"SILAKAN SAJA karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Emil di akun Instagramnya, Minggu (23/7/2023).
Emil mengatakan, sebagai pemimpin Jawa Barat, dia sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang dianggap membahayakan dan meresahkan.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," tulis Emil.