Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil

Kompas.com - 25/07/2023, 06:12 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gugatan telah didaftarkan pada Senin (24/7/2023), di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg.

Alasan Panji gugat Ridwan Kamil 

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan, gugatan dilakukan Panji karena pernyataan Ridwan Kamil terhadap Al Zaytun.

Baca juga: Panji Gumilang Mau Gugat Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Pemprov Jabar

Pernyataan Ridwan Kamil selama ini, kata dia, dinilai telah menggiring opini dan membingkai sebuah situasi soal Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Cabut Gugatan ke Mahfud MD, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil

Selain itu, Gubernur yang akrab disapa Emil ini dianggap terburu-buru menyimpulkan opininya soal Al Zaytun, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca juga: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja

“Dia (Emil) menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting, tidak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal, dia memberikan beberapa statemen soal Al Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al Zaytun,” ujar Hendra, Senin (24/7/2023).

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Hendra mengatakan, sebagai seorang pemimpin, idealnya Emil datang dan melihat langsung situasi di Ponpes Al Zaytun dan bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi.

“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al Zaytun, dia tidak melihat itu. Namun, di sisi lain dia mengatasnamakan masyarakat lain lebih penting ketimbang masyarakat yang ada di Al Zaytun. Itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Emil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai instansi seperti MUI, ormas Islam, Kemenag, polisi, dan TNI.

Tim investigasi dibuat menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat tentang banyaknya pernyataan dan tata cara ibadah yang menuai kontroversi di Ponpes Al Zaytun.

Ridwan Kamil siap hadapi gugatan Panji 

Sementara, Emil mengaku siap meghadapi gugatan Panji Gumilang.

"SILAKAN SAJA karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Emil di akun Instagramnya, Minggu (23/7/2023).

Emil mengatakan, sebagai pemimpin Jawa Barat, dia sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang dianggap membahayakan dan meresahkan.

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," tulis Emil.

 

Adapun Pemprov Jawa Barat juga tak masalah dengan gugatan tersebut dan siap menghadapi Panji Gumilang. 

"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah, karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," ujar  Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Iip Hidajat, Sabtu (22/7/2023).

Iip mengatakan, saat tim investigasi dibentuk, Pemprov Jabar sudah siap dengan segala konsekuensinya.

"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiapsiagaan kami," ujar dia. Penulis Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor Robertus Belarminus, Muhamad Syahrial)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul: Panji Gumilang Resmi Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini Isi Gugatannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com