Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepsek di Tasikmalaya Akan Dilaporkan ke Polisi jika Tak Kembalikan Tabungan Siswa Rp 800 Juta

Kompas.com, 25 Juli 2023, 16:53 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Orangtua siswa menunggu hingga 30 Juli agar Eks Kepala Sekolah berinisial IS mengembalikan tabungan siswa SDN 1 Pakemitan dan SDN 3 Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat senilai Rp 800 juta. Jika tidak, IS akan dipolisikan.

Hal ini disampaikan koordinator orangtua siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi.

"Kalau di sekolah berjalan normal KBM. Tidak ada masalah dan tidak terganggu dengan kasus ini. Unjuk rasa kemarin memberikan waktu sampai 30 Juli, dan jika ingkar janji lagi akan segera dilaporkan kasusnya ke Kepolisian," jelas Dodi di sekolah, Selasa (25/7/2023) siang.

Baca juga: Bawa Kabur Tabungan Siswa Rp 800 Juta, Eks Kepsek di Tasikmalaya Terancam Diproses Hukum

Dodi menambahkan, selama ini para orangtua murid jengah dengan janji mantan kepsek yang akan mengembalikan tapi tak dilakukan. 

Pihaknya pun tak mau tahu uang itu dipakai untuk apa oleh pelaku karena bukan urusan para siswa. 

Para orangtua siswa hanya tahu, uang Rp 800 juta itu hasil dari tabungan mengumpulkan uang di sekolah setiap hari selama setahun. 

"Kita tak mau tahu itu uang dipakai apa saja. Karena sejatinya uang yang terkumpul itu bukan milik mantan kepala sekolah itu. Tapi uang itu milik para murid yang pada waktunya kemarin akhir proses pembelajaran tahunan harus dibagikan ke siswa sebagai pemiliknya," tambah dia. 

Apalagi mantan kepala sekolah itu sudah pensiun dan tak menjabat lagi di sekolah itu dinilai sangat rentan uang murid akan hilang. 

Sebab, sesuai keterangan bendahara sekolah dan guru-guru, uang siswa itu diambil seluruhnya oleh mantan kepala sekolah dan dibuktikan dengan administrasi yang lengkap di sekolah. 

Ratusan ibu-ibu orangtua siswa SD di Tasikmalaya berunjukrasa menagih uang tabungan siswa Rp 800 juta ke esk Kepala Sekolahnya di Kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Ratusan ibu-ibu orangtua siswa SD di Tasikmalaya berunjukrasa menagih uang tabungan siswa Rp 800 juta ke esk Kepala Sekolahnya di Kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).

"Kami hanya uang tabungan siswa hak murid dikembalikan. Kita tak tahu menahu uang itu dipakai apa sebelumnya oleh mantan kepala sekolah, kita tidak ada urusannya," tambah dia. 

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SD Pakemitan 3 yang baru Wawan mengaku, proses belajar mengajar para siswa di sekolahnya berjalan normal dan tak terganggu dengan polemik uang tabungan yang terjadi. 

Pihaknya pun terus berkomunikasi dengan para orang tua murid dan memberikan suport selama ini. 

Sebab, jika menyangkut terhadap proses penyelesaian uang tabungan, pihaknya tak bisa membantu secara langsung. 

"Kita komunikasi terus, betul saat awal-awal protes dan menanyakannya ke sekolah. Setelah dijelaskan langsung dan tahu kronoligisnya terjadilan seperti ini. Kita terus beri dukungan ke orangtua murid secara moril. Kalau bukti administrasi sekolah dari bendahara komplit," pungkasnya. 

Baca juga: Polemik Tabungan Siswa Rp 800 Juta di Tasikmalaya, Wali Murid Disebut Ancam Gembok Sekolah

Diberitakan sebelumnya, tabungan ratusan siswa sebesar Rp 800 juta di dua Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibawa kabur mantan Plt kepala sekolah tersebut. 

Ratusan ibu-ibu selaku orangtua siswa pun berunjukrasa menagih uang anak-anaknya dikembalikan dan mengadu ke kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (22/7/2023). 

Sambil membawa tulisan protes, para ibu-ibu tersebut menuntut mantan kepala sekolah anaknya tersebut untuk segera mengembalikan uang hasil menabung anak-anaknya di sekolah. 

Kasus ini pun hampir sama dengan kejadian di Pangandaran, Jawa Barat, belum lama ini. 

Perbedaannya kalau di Pangandaran tabungan siswa dipinjam sejumlah guru dan uang itu disimpan di koperasi.  Sedangkan di Tasikmalaya, tabungan itu dibawa eks kepsek yang sudah pensiun berinisial IS. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau