Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Ridwan Kamil untuk Pj Gubernur Jabar: Insya Allah Duduk Manis, Tidur Nyenyak

Kompas.com, 1 Agustus 2023, 17:32 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - DPRD Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat paripurna untuk membahas pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, yang akan berakhir pada 5 September 2023.

Usai menghadiri rapat tersebut, Ridwan Kamil mengatakan, dia akan menyelesaikan sejumlah pekerjaan dalam sebulan terakhir masa jabatannya ini.

"Masih ada sebulan kerja yang harus kami lakukan, masih ada persiapan peresmian Kujang Sapasang Situ Bagendit Garut dan kerja lainnya yang masih jadi semangat kami di sisa sebulan terakhir," kata pria yang akrab disapa Emil, di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023).

Dia pun berterima kasih dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua warga Jabar atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya.

Baca juga: Ridwan Kamil Akui Proyek Transportasi di Jabar Belum Maksimal

"Kami sudah bekerja keras, walaupun mungkin hasilnya tidak semua sesuai dengan harapan," ujar Ridwan Kamil.

Terkait Penjabat (Pj) Gubernur Jabar yang nantinya akan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ridwan Kamil menjelaskan, DPRD Jabar berhak mengusulkan tiga nama untuk mengisi posisi tersebut.

Pesan Ridwan Kamil untuk Pj Gubernur Jabar

Ridwan Kamil juga berpesan kepada Pj Gubernur Jabar yang nantinya akan menjabat selama sekitar setahun. Dia berharap, sosok tersebut bisa melanjutkan konsep pembangunan yang sudah ditentukan selama periode jabatannya.

"Kalau Pj Gubernur Jawa Barat insya Allah duduk manis, tidur nyenyak kayaknya. Tinggal lanjutkan apa yang sudah kami reformasi," ucap Ridwan Kamil.

"Semua dimensi sudah disentuh, tidak perlu ada konsep baru," sambungnya.

Baca juga: Jabatan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Selesai 5 September 2023

Ridwan Kamil meyakini para pejabat dan ASN Pemprov Jabar tetap semangat siapa pun nanti yang akan menjadi Pj Gubernur.

"Para pejabat Pemprov sudah punya spirit siapa pun penjabatnya, kerja mereka tetap standarnya seperti saat saya memimpin bersama Pak Uu. Jadi tidak akan ada penurunan apa pun, sangat-sangat profesional," ungkapnya.

Maju Pilkada DKI Jakarta?

Emil menyampaikan, dia masih memprioritaskan untuk melanjutkan periode keduanya sebagai Gubernur Jabar, namun dia tetap tak menutup peluan maju pada Pilkada DKI Jakarta.

"Per hari ini (pilihannya) masih di Jabar, tapi kalau bukan di Jabar, yang paling rasional adalah DKI (Jakarta)," tutur Emil.

Dia mengakui telah mendapat restu dari ibunya untuk maju pada Pilkada DKI Jakarta, meski saat ini dia masih belum menentukan langkah politik selanjutnya.

Baca juga: Soal Kegiatan Ibadah di Gegerkalong Bandung yang Videonya Viral, Ini Kata Ridwan Kamil dan MUI

"Kalau nanya Pilkada terlalu awal, nanti saja Februari, karena persentase partainya belum tahu bisa sendiri atau koalisi. Makanya masih panjang," paparnya.

"Ya kita lihat saja dari minggu ke minggu beritanya berubah-ubah, itulah politik, yang penting doakan mudah-mudahan yang terbaik buat kami berdua, saya dan Pak Uu," imbuhnya.

Emil menerangkan, usai masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar berakhir nanti, dia hendak berisitirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga.

"Saya mau pamit dulu, mau keliling dulu dengan keluarga, Tidak tahu mau ke mana tapi intinya mau jalan-jalan dulu, refreshing, istirahat," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau