Ia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap.
"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.
Seperti diketahui pada 18 Agustus 2021 terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu.
Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum terungkap.
Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi dua tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.
Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban.
Bahkan hari Rabu (2/8/2023) ini sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang, Polisi Lakukan Pemeriksaan dengan Refresh BAP Dua Tahun Silam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.