Mahfud menjelaskan, proses hukum baru bisa dilakukan jika pihak yang merasa dirugikan mengadukan persoalan tersebut.
“Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu. Banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, 'masa negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya',” tutur Mahfud.
“Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa,” jelasnya.
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak berniat melaporkan Rocky Gerung yang dianggap publik telah menghina Bapaknya.
"Enggak (melaporkan Rocky Gerung)," ucapnya, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023).
"Tidak, kurang kerjaan, urusan kecil," imbuhnya.
Baca juga: Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, PDI-P Banten: Jokowi Simbol Negara
Gibran pun mempersilakan bila ada orang atau kelompok yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
"Ya silakan. Saya kan tidak mengomandoi juga," paparnya.
Usai pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf.
"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Saya merasa kok ini kenapa tidak bisa diselesaikan secara hukum," ujarnya, di Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Terkait adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi, Rocky enggan berkomentar.
"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini, adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.