BOGOR, KOMPAS.com - Bayi laki-laki dari pasangan Siti Maulia (37) dan M Thabrani (52) tertukar usai melahirkan secara sesar di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 18 Juli 2022.
Juru Bicara (Jubir) Rumah Sakit Sentosa Gregg Djako mengungkapkan, baru mengetahui peristiwa bayi tertukar itu setelah 11 bulan kejadian.
"Selama ini, pihak RS juga tidak tahu awalnya. Jadi informasi ini baru ketahuan setelah ibu Siti kemudian datang sampai bertemu manajemen," ucap Gregg saat dikonfirmasi di Ruang Humas Rumah Sakit Sentosa, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Keberadaan Bayi Tertukar di Bogor Ditemukan, tapi Sang Ibu Enggan Tes DNA
Gregg tidak menampik mengenai kasus bayi tertukar. Dia menyebut, ada dugaan kelalaian mengenai gelang atau label nama yang tertempel di bayi tersebut.
"Ada mekanisme internal yang sedang kami dalami. Kalau kesengajaan belum kami temukan karena kami sedang mendalami dan sementara kami mendalami ada dugaan kelalaian," ungkapnya.
Rumah sakit kemudian memeriksa perawat dan bidan yang saat itu berdinas. Suster dan dokter saat itu ada sekitar 12 orang.
Jika memang ditemukan terjadi kesengajaan, maka rumah sakit akan memberikan sanksi.
"Jadi memang harus diperiksa beberapa kelompok perawat. Unsur kelalaiannya kita masih mendalami itu," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Bayi Tertukar di Bogor, Berawal dari Kecurigaan Saat Menyusui dan Gelang yang Tak Sesuai
Langkah-langkah yang diambil rumah sakit antara lain menelusuri soal kasus bayi yang tertukar tersebut.
Gregg pun sudah mengadakan rapat dan memanggil Siti untuk mendengarkan informasi atau fakta yang sebenarnya.