Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Binaan Lapas Cirebon yang "Merdeka" pada Hari Kemerdekaan

Kompas.com, 18 Agustus 2023, 10:40 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Yana (50), pria asal Kota Bandung, Jawa Barat, salah satu dari ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi pada HUT Ke-78 RI.

Berkat Remisi Umum (RU) kategori II yang diterimanya, Yana berhak bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cirebon.

Yana menerima Surat Keputusan (SK) remisi dari Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang disaksikan oleh Kepala Lapas Cirebon, Kadiyono, di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, usai upacara pengibaran bendera merah putih, Kamis (17/8/2023).

Sebelumnya, Yana divonis 12 tahun penjara pada tahun 2015 silam akibat terjerat kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

"Setelah dipotong remisi selama di lapas, hukuman saya hanya 8 tahun," kata Yana, dikutip dari TribunCirebon.com.

Baca juga: 1.176 Napi di Kabupaten Bogor Dapat Remisi, 24 Lainnya Langsung Bebas

Merdeka di hari kemerdekaan

Usai dibebaskan, Yana mengaku ingin melupakan masa lalunya dan menjadikan pengalamannya selama di penjara sebagai pelajaran.

"Senang (dibebaskan), karena berbarengan dengan hari kemerdekaan, itu seakan-akan saya merasa merdeka," ujar Yana.

Yana mengatakan, dia menerima berbagai pembinaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

"Di dalam juga alhamdulillah lancar, tidak pernah menerima sesuatu apa pun dari petugas di sini," ucap Yana.

Yana pun berencana membuka kembali usahanya sebagai tukang rongsok yang sempat dijalankan oleh sang istri selama dia dipenjara.

Baca juga: 122 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT Ke-78 RI

"Jadi usahanya daur ulang besi menjadi utuh lagi," ungkapnya.

Total remisi variatif

Kepala Lapas Cirebon, Kadiyono memaparkan, 722 warga binaan Lapas Kelas I Cirebon mendapat remisi pada HUT Ke-78 RI.

Total remisi yang diberikan pun bervariatif, mulai dari satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung dibebaskan.

Dia menjelaskan, 715 orang menerima RU I namun tidak dibebaskan, sedangkan 7 orang lainnya dinyatakan bebas, namun baru 4 orang yang langsung dibebaskan pada Kamis (17/8/2023).

"3 orang lainnya harus menjalani pidana lanjutan, karena denda belum dibayar, sehingga dijalankan dengan pidana," jelasnya.

Baca juga: Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, Napiter Perempuan di Gunungkidul Langsung Bebas

Dia menerangkan, dari 722 warga binaan yang mendapat remisi, 298 orang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, sementara sisanya terlibat kasus asusila, pencurian, dan lainnya.

"Potongannya macam-macam, jadi untuk RU 1 yang dipotong satu bulan ada 53 orang, dua bulan ada 92 orang, tiga bulan ada 181 orang, empat bulan ada 190 orang, lima bulan ada 111 orang, dan 6 bulan ada 88 orang, sehingga totalnya 715 orang," beber Kadiyono.

"RU 2, tiga bulan 2 orang, lima bulan 2 orang, dan enam bulan 3 orang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul "Kisah Yana Bebas Pada Hari Kemerdekaan Setelah Ditahan Sejak 8 Tahun Lalu di Lapas Cirebon"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau