Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Sentosa Mengaku Dapat Sanksi Sosial akibat Kasus Bayi Tertukar, Dampaknya Pasien Jadi Menurun

Kompas.com, 27 Agustus 2023, 16:45 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Rumah Sakit (RS) Sentosa, Bogor, Jawa Barat, mendapatkan sanksi sosial setelah kasus dua bayi laki-laki yang tertukar di ruang bersalin setahun lalu.

Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengungkapkan, dampak dari kasus tersebut adalah kerugian karena menurunnya jumlah pasien yang datang ke rumah sakit untuk berobat.

"Dampaknya sangat dirasakan. Pasien menurun jauh. Ini sanksi sosial yang diterima. Kita jadi sorotan negatif," ujar Gregg saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Bakal Dipolisikan Keluarga Bayi yang Tertukar, RS Sentosa Berharap Bisa Diselesaikan Kekeluargaan

Menurutnya, sanksi sosial tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh rumah sakit.

Oleh karena itu, ia berharap kasus tersebut diselesaikan atau sebisa mungkin berakhir damai bagi semua pihak.

RS ingin mengedepankan penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan. Sebab, pihaknya sudah terlalu banyak menerima konsekuensi atas kejadian tersebut.

"Dan kita juga harus akui ada 300 lebih karyawan yang bekerja di dalamnya. Semua orang menggantungkan (kerja di rumah sakit) hidupnya di sini bersama keluarganya," ujarnya.

Gregg yang juga sebagai staf legal RS Sentosa Bogor menyarankan supaya bisa mempertimbangkan rencana untuk melaporkan kasus ini secara pidana.

Sejak awal, pihak RS selalu kooperatif membuka diri dan membantu dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Baca juga: RS Sentosa Minta Maaf soal Bayi Tertukar, Kuasa Hukum Tetap Akan Lapor Polisi

Pihak RS juga sudah secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Siti (37) dan Ibu DP alias Dian (33) saat mediasi atau diumumkannya hasil tes DNA.

Permintaan maaf dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RS Sentosa, kemudian bagian manajer penunjang medis. Hasil tes DNA terhadap dua bayi laki-laki dinyatakan tertukar dari orangtua biologisnya atau kandung asli.

Pihak rumah sakit maupun tenaga kesehatan bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan perawat dan bidan.

Sebanyak 15 tenaga kesehatan rumah sakit langsung disanksi. Lima di antaranya dinonaktifkan sebagai tenaga kesehatan.

Baca juga: 2 Bayi Laki-laki Tertukar Jadi Anak Angkat Polres Bogor

Dengan demikian, mereka sudah tidak lagi melayani kesehatan di rumah sakit tersebut.

Menurutnya, peristiwa bayi tertukar itu terjadi di luar kendali atau daripada kemampuan pihak rumah sakit.

"Itu juga perlu jadi pertimbangan semua pihak (kuasa hukum keluarga bayi). Ya makanya sikap dari RS harusnya bisa dilihat, disikapi sebagai upaya menyelesaikan masalah ini dari awal, damai, kita juga tau pernyataan polisi bahwa tidak ada niat sedikitpun memenjarakan orang. Karena memang tidak ada niat untuk melakukan hal begitu," ungkapnya.

"Kekeliruan kan sudah diakui, kami salah, artinya bahwa perawat dan bidan udah mendapat hukuman sosial. RS sudah merasakan. Kalau ada yang bisa dibicarakan ya kita bisa duduk bicara baik-baik," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau