Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD PAN Cirebon Dipecat Buntut Dukung Ganjar Jadi Bakal Capres

Kompas.com - 04/09/2023, 13:12 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Heru Subagia, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dipecat dari keanggotaan PAN.

Heru mengatakan, pemecatan tersebut buntut dirinya mendukung bakal calon presiden dari PDI-P Ganjar Pranowo.

Baca juga: Buntut Dukung Ganjar, Ketua DPD PAN Cirebon Ditelepon Mahkamah Partai

Diketahui bahwa PAN telah mendeklarasikan diri untuk mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal capres pada Pilpres 2024.

Baca juga: Sikap PKS Berubah: Dulu Dukung Demokrat soal Pengumuman Bakal Cawapres, Kini Dukung Anies-Cak Imin

“Asumsi saya, ini pasti ada hubungannya (dukung Ganjar). Apalagi pemecatan saya ini berkaitan dengan rekomendasi dari Dessy Ratnasari selaku Ketua PAN Jabar ke DPP, bahwa Heru tidak tegak lurus dengan Ketum Partai DPP PAN terhadap Ketum Gerindra Prabowo Subianto,” ujar Heru, Senin (4/9/2023). 

 

Ketua DPW PAN Provinsi Jabar Dessy Ratnasari saat dikonfirmasi mengatakan, DPW PAN Jabar telah mengeluarkan surat pada 1 September 2023 terkait polemik Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang mendukung Ganjar Pranowo.

"Surat itu resmi dari DPW PAN Jawa Barat yang saya dan sekretaris tanda tangani dan ada cap basah,” kata Dessy saat dihubungi Kompas.com.

DPW PAN Jawa Barat berdasarkan keputusan rapat harian tanggal (27/8/2023), telah mengirimkan surat nomor: PAN/10/A/K-S/091/VIII/2023 pada (27/8/2023) kepada DPP PAN perihal rekomendasi pemberhentian Heru Subagia dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. 

Selanjutnya DPP PAN telah mengeluarkan surat keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/ VIII/2023 pada (30/8/2023) tentang pemberhentian tetap Heru Subagia sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025. 

DPP PAN kemudian menetapkan Nurul Qomar atau lebih dikenal dengan Abah Komar sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon melalui surat keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VIII/2023 pada (31/8/2023) tentang perubahan kedua kepengurusan DPD PAN Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025.

Pemecatan Tanpa Konfirmasi

Ketua Bapilu PAN Kabupaten Cirebon, Karsono mengatakan, pemecatan Heru tidak sesuai AD/ART PAN.

Pasalnya, hingga saat ini, Heru belum mendapatkan surat resmi dari DPP PAN dan hanya melalui media sosial dan pihak luar.

“Inilah mekanismenya, sesuai anggaran dasar, harus melalui proses klarifikasi, peringatan. Bahkan sebelum pemberhentian tetap itu, harus ada pemberhentian sementara supaya Pak Heru ini punya hak jawab,” kata Karsono saat ditemui Kompas.com di kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon. 

Terlebih, surat pemecatan yang dikeluarkan DPP PAN hanya didasarkan pada rekomendasi dari DPW PAN Provinsi Jabar.

Karsono menyebut PAN tidak mempertimbangkan dan memberi peluang kepada Heru untuk melakukan klarifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com