Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Ilegal di Pemakaman Sumedang, Tersangka Raup Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 05/09/2023, 08:56 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Sumedang mengungkap penambangan ilegal di lahan pemakaman umum yang merupakan aset salah satu desa di wilayah Sumedang, Kamis (24/8/2023).

Lahan pemakaman yang berlokasi di Blok Liunggunung, Desa Legok Kaler, Kabupaten Sumedang, itu dijadikan penambangan seluas 16 hektar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal di area tempat pemakaman umum.

Baca juga: Raup Untung Rp 8 Juta Per Hari, 2 Penambang Ilegal di Sumedang Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, dua orang berinisial HH dan U berhasil ditangkap karena melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menurut Ibrahim, kedua tersangka melakukan penambangan ilegal ini di dua titik lokasi di satu kawasan tempat yang sama. Setiap hari, tersangka dapat menjual 15 dump truck dengan keuntungan mencapai Rp 16 juta. Selama dua bulan lebih beroperasi, keduanya meraup keuntungan hingga Rp 960 juta.

"Kedua tersangka melakukan galian tambang sejak Juli tahun 2023 menggunakan alat berat ekskavator," kata Ibrahim dalam keteranganya, Senin (4/9/2023).

Sejumlah barang bukti diamankan seperti alat berat dua unit ekskavator, satu unit ayakan pasir hingga uang hasil penjualan pasir kepada para konsumennya di bebeberapa wilayah.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Thaun 202 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

Baca juga: Dalam Dua Pekan, 3 Penambang Timah Laut di Babel Tewas Kecelakaan

Sementara itu, Staf cabang dinas ESDM wilayah 5 Provinsi Jabar Diki Pramesti mengatakan bahwa Kepala Desa Legok Kaler tak hadir pada bulan Mei saat diundang terkait klarifikasi aktivitas penambangan ilegal. Pihak pegelola galian ilegal itu pun tak menghentikan aktifitasnya saat pihaknya melayangkan surat peringatan pada bulan Juni lalu.

Ada sebanyak 100 makam di pemakaman umum yang sudah ada sejak tahun 2013 itu, sementara aktivitas galian di area itu dilakukan sejak tahun 2013-2016 yang dilakukan Bumdes Subur Makmur. Namun, kini aktivitas tersebut tak berizin dan ilegal.

"Tambang ini sudah lama tapi kalau yang ilegal ini kita adanya pengaduan dari medsos saja baru tahunya saja kira-kira di bulan Mei 2023 dan kita ada surat dari dinas itu di bulan Juni," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Bandung
RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

Bandung
Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Bandung
Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Bandung
Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Bandung
Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Bandung
Anak Penyandang Disabilitas Tewas Usai 7 Bulan Disiksa Ayah dan Ibunya

Anak Penyandang Disabilitas Tewas Usai 7 Bulan Disiksa Ayah dan Ibunya

Bandung
Pembacok Pelajar di Bogor Masih Berstatus Pelajar, Polisi: Pelaku Asal Incar, yang Penting Siswa

Pembacok Pelajar di Bogor Masih Berstatus Pelajar, Polisi: Pelaku Asal Incar, yang Penting Siswa

Bandung
Longsor, 200 Penumpang Kereta Dialihkan Naik Bus dari Cirebon ke Purwokerto

Longsor, 200 Penumpang Kereta Dialihkan Naik Bus dari Cirebon ke Purwokerto

Bandung
Diguyur Hujan Seharian, Tebing di Bandung Barat Longsor Tutupi Jalan

Diguyur Hujan Seharian, Tebing di Bandung Barat Longsor Tutupi Jalan

Bandung
Pria Ini Tiba-tiba Peluk Anies Sambil Menangis di Rumah Djiaw Kie Siong

Pria Ini Tiba-tiba Peluk Anies Sambil Menangis di Rumah Djiaw Kie Siong

Bandung
Pelajar di Bogor Tewas Dibacok, Kakak Korban: Usut Tuntas, Nyawa Adik Saya Tak Ternilai

Pelajar di Bogor Tewas Dibacok, Kakak Korban: Usut Tuntas, Nyawa Adik Saya Tak Ternilai

Bandung
Dampak Longsor, PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Pola Operasi

Dampak Longsor, PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Pola Operasi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com