Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMP di Pangandaran Curi Laptop Sekolah untuk Judi Online, Kepsek: Kini Kami Hanya Bisa Pinjam

Kompas.com - 13/09/2023, 19:19 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Aksi pencurian aset sekolah yang dilakukan AR, guru SMP di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit.

Pihak SMP Negeri 2 Parigi tempat AR mengajar mengaku kesulitan mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) akibat AR mencuri dan menjual puluhan komputer milik sekolah.

"Setelah kehilangan, setiap tahunnya (untuk ANBK) kami harus pinjam karena belum ada lagi," kata Jumid, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parigi, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Dia menambahkan, SMP Negeri 2 Parigi sudah mengajukan bantuan untuk mengganti kerugian tersebut, namun hingga saat ini masih dalam proses.

Alhasil, pihak sekolah kini hanya bisa meminjam laptop dari para guru dan media center Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Baca juga: Polda Jateng Akan Copot Polisi yang Terlibat Aktivitas Judi, Warga Diminta Ikut Lapor

"Kami hanya bisa meminjam saja," ujar Jumid.

Jumid berharap, sekolahnya bisa mendapat bantuan sehingga dapat melaksanakan ANBK dengan baik.

"Tahun ini mudah-mudahan sukses," ucap Jumid.

Jual aset sekolah untuk judi online

AR diketahui telah mencuri aset milik SMP Negeri 2 Parigi berupa 26 unit komputer, 2 unit proyektor, dan 2 unit laptop.

Aset senilai Rp 237.070.460,58 tersebut dijual AR kepada pihak swasta berinisial GS. Hasil dari penjualan itu digunakan AR untuk modal bermain judi online.

Saat ini, kasus yang menjerat AR dan GS telah ditangani oleh pihak berwenang. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Soimah menyampaikan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung.

Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Guru ASN Jual Aset Sekolah Senilai Rp 237 Juta

"Dua tersangka ini ditangani oleh Kejaksaan Ciamis, yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung untuk disidangkan," ungkap Soimah, Selasa (12/9/2023) sore.

"Pelaku kami limpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung karena tindak pidana korupsi. Uang hasil penggelapan perangkat lunak tersebut digunakan untuk modal judi slot online," sambungnya.

Akibat tindakannya, AR dan GS terancam dijerat pasal 2 ayat 1 Juncto 55 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Dengan ancaman maksimal pasal 2 ayat 1, yakni 4 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Guru SMP di Pangandaran Curi Komputer demi Judi Online, Sekolah Pinjam Laptop Sana-sini untuk ANBK" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com