Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungutan Sumbangan Rp 2,8 Juta SMKN 1 Depok, Disdik Jabar Turun Tangan

Kompas.com - 13/09/2023, 20:00 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Jawa Barat buka suara soal isu pungutan sumbangan yang dilakukan oleh SMK Negeri 1 Depok kepada orang tua siswa sebesar Rp 2,8 juta.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengaku sudah menelusuri isu tersebut dengan menerjunkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Depok Bogor ke SMK Negeri 1 Depok.

Hasilnya, pungutan sumbangan itu sesuai prosedur.

Baca juga: Soal Isu Pungutan di SMKN 1 Depok, Bey: Kami Cek Dulu Detailnya

"Jadi kalau melihat dari sisi prosedur sesuai dengan Pergub 97 itu sudah ditempuh," ucapnya, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan, pihak sekolah sudah memperhitungkan setiap anggaran antara dana hibah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

"Kebutuhan dari sekolah dan mereka sudah mencoba mengupayakan juga sebelum ke orang tua siswa," katanya.

Sementara itu, pungutan sumbangan itu pun sudah mendapat izin dari Kantor Cabang Dinas (KCD) setempat. Kemudian soal besarannya pun sesuai.

"Kemudian terkait dengan sumbangan, saya tegaskan bahwa yang pertama pada prinsipnya ketika ada gap antara kebutuhan dengan alokasi yg ada dari BOS dan BOPD, makan secara ketentuan sekolah bisa melakukan berbagai hak seperti salah satunya orang tua," ucap Wahyu.

Namun, dia menjelaskan bagi orangtua yang merasa keberatan tidak wajib untuk membayarkannya. Tergantung kesepakatan bersama di komite orang tua siswa.

"Ini untuk kebaikan siswa. Untuk penggunaannya silakan orangtua bersama komite mengawasi penggunaan dari setiap alokasi anggaran yang sudah diberikan kepada sekolah tersebut," kata Wahyu.

Baca juga: Mengaku Masih Dapat Aduan, Wali Kota Semarang Larang Sekolah Tarik Pungutan ke Wali Murid

Ditambahkannya, melalui KCD setempat pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan besaran uang sumbangan tersebut.

"Melihat kembali tentang kebutuhan dari sekolah tersebut, kemudian biaya apa yang memang belum teralokasikan sehingga harus memerlukan bantuan dari pihak lain," pungkasnya.

Sekolah sebut butuh sumbangan

Dikutip dari Tribun Jabar, anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mendatangi sekolah tersebut pada Senin (11/9/2023).

"Klarifikasi yang saya terima, ini sumbangan. Kalau sumbangan maka dia bersifat sukarela sehingga tidak pemaksaan. Selain itu tidak ada implikasi terhadap proses belajar mengajar bagi siswa yang tidak mampu bayar," ujarnya.

Ikra mengaku sudah menyampaikan klarifikasi ini kepada seluruh orang tua siswa.

"Tidak ada sumbangan yang sifatnya wajib dan mengikat. Tetapi ada kebutuhan sekolah, itu betul sehingga butuh sumbangan yang sifatnya sukarela," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com