Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul 2 SK Berbeda soal Daftar 6 Pj Kepala Daerah, Pemprov Jabar Buka Suara

Kompas.com - 18/09/2023, 14:05 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Muncul dua salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di media sosial terkait daftar penetapan enam penjabat (Pj) wali kota dan bupati di Jawa Barat yang akan dilantik pada 20 September 2023.

Pada surat bernomor 100.2.1.3/6201/OTDA, terdapat perbedaan dua nama calon Pj Wali Kota Sukabumi dan Pj Bupati Purwakarta dengan yang diumumkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.

Dalam surat itu, disebutkan Dida Sembada akan dilantik sebagai Pj Wali Kota Sukabumi. Kemudian Muhammad Taufiq Budi Santoso akan menjabat sebagai Pj Bupati Purwakarta.

Dokumen Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) daftar enam Penjabat (Pj) Wali Kota/Bupati di Jawa Barat.Kompas.com/Istimewa Dokumen Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) daftar enam Penjabat (Pj) Wali Kota/Bupati di Jawa Barat.

Baca juga: Bambang Tirtoyuliono Kaget Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Bandung

Sebelumnya diketahui, Bey mengatakan, enam kepala daerah yang akan dilantik yakni Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Lalu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.

Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menerangkan, enam Pj Wali Kota/Bupati yang akan dilantik yakni sesuai dengan yang diumumkan oleh Pj Gubernur Jabar beberapa waktu lalu.

Dokumen Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) daftar enam Penjabat (Pj) Wali Kota/Bupati di Jawa Barat.Kompas.com/Istimewa Dokumen Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) daftar enam Penjabat (Pj) Wali Kota/Bupati di Jawa Barat.

Menurutnya, keenam Pj kepala daerah yang akan dilantik sudah berdasarkan SK yang diterima oleh Pemprov Jabar dari Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (15/9/2023).

"Itu isinya sama yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur, karena Penjabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya. Kami Pemerintah Provinsi berpegangan kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima," ucap Dedi saat dihubungi, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Jabar: Harga Beras Naik Salah Satunya karena Kekeringan

Selain dari itu, pihaknya memastikan tidak akan menindaklanjutinya. Menurut dia, surat yang diterima Pemprov Jabar dari Kemendagri tidak ada yang berbeda.

"Jadi tidak ada yang berbeda, kami hanya menerima surat, yang surat itu sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut semua namanya sesuai dengan yang diumumkan Pak Penjabat Gubernur," kata Dedi.

Dedi menambahkan, saat ini Pemprov Jabar sedang mempersiapkan pelantikan terhadap enam Pj kepala daerah di Gedung Sate.

Bahkan, undangannya sudah disebar ke forkopimda kota dan kabupaten. Termasuk pihak yang akan dilantik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Mengintip Minat Generasi Muda Jadi Enterpreneur

Mengintip Minat Generasi Muda Jadi Enterpreneur

Bandung
Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Bandung
Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Bandung
Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Bandung
Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

Bandung
Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Bandung
Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Bandung
WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pidana

WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pidana

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com