CIANJUR, KOMPAS.com–Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mendeteksi 30 jalur pendakian ilegal.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo mengemukakan, berbagai upaya telah dilakukan dalam mencegah aktivitas pendakian ilegal, salah satunya dengan patroli rutin.
“Ada 30 jalur ilegal, di Selabintana beberapa titik, di Sarongge ada, di Tegallega, Putri juga. Namanya hutan kan terbuka, ya,” kata Sapto kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Gunung Gede Pangrango Sudah 3 Kali Terbakar Sepanjang 2023
Namun, Sapto tidak menampik jika keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam mencegah aktivitas pendakian ilegal tersebut.
“Satu resor dengan jumlah personel enam sampai tujuh orang, bahkan ada yang hanya empat sampai lima orang harus mengawal jalur sepanjang itu, kan berat juga,” kata Sapto.
Karena itu, TNGGP akan melibatkan masyarakat dalam upaya mengantisipasi aktivitas pendakian ilegal.
Selain itu, dia juga berencana untuk menutup secara permanen beberapa jalur ilegal tersebut.
“Penutupan (jalur ilegal) menjadi salah satu bagian upaya kita. Namun dengan mempertimbangkan kepentingan lain, karena di situ ada masyarakat juga,” ujar Sapto.
Baca juga: 500 Kg Sampah Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango, Ada Botol Plastik Berusia 31 Tahun
Sebagai informasi, ada tiga jalur pendakian resmi yang dikelola pihak Balai Besar TNGGP, yakni via pos Gunung Putri, Cibodas, dan Selabintana Sukabumi.
Pos Cibodas merupakan jalur pendakian favorit yang sering diakses pendaki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.