Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Terbukti Salah, Polisi yang Minta Imbalan pada Korban Begal di Bandung Akan Disanksi

Kompas.com, 26 September 2023, 21:52 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono akan memberikan hukuman tegas apabila ada anggotanya yang terbukti meminta uang saat memberikan pelayanan ke masyarakat. 

“Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Budi, Selasa (26/9/2023).

Anggota yang diduga meminta uang kepada korban begal saat pelaporan itu pun dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Bandung

Baca juga: Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Dari hasil pemeriksaan, anggotanya tersebut belum menerima uang.

“Uangnya memang belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota) lepas dari hukuman," tutur Budi.

Pemeriksaan terhadap anggotanya itu pun masih dilakukan. Bila terbukti bersalah, Budi akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya tersebut. 

"Sekarang sedang diperiksa Propam kalau terbukti pelayanannya seperti informasi di medsos, akan ada sanksi berat meski uang belum diterima,” tegasnya.

Baca juga: Cerita Begal Bersenjata Api di Bandung Salah Sasaran, Cari Geng Motor yang Kena Mahasiswa

Diberitakan sebelumnya, warganet memosting cerita pengalamannya menjadi korban begal dan melaporkannya ke Polsek Sukasari, Polrestabes Bandung. 

Dalam postingannya di media sosial TikTok, akun Mutiara IP menceritakan awal mula korban menjadi aksi pembegalan. 

"Jadi Jumat malem, aku kena begal di Secapa (kawasan Setiabudi, kota Bandung). Pas malam aku dibegal, aku langsung buat laporan ke Polsek terdekat," tulis akun tersebut dalam unggahannya yang dilihat Selasa (26/9/2023).

Korban kemudian membuat laporan ke polsek terdekat. Malamnya korban membuka medsos dan melihat ada motornya dijual di marketplace medsos tersebut.

Keesokan harinya, korban kembali mendatangi kembali polsek di mana ia laporan, untuk melaporkan motornya yang dibegal dijual di salah satu marketplace media sosial. 

"Paginya ke Polsek lagi buat ngasih laporan kalau motor aku ketemu di marketplace," katanya. 

Dalam postingannya itu pun korban mengaku setelah menceritakan kronologisnya, ada anggota polisi yang meminta uang. 

"Pas mau cabut nih, tiba-tiba minta uang bensin dan makan ceunah (katanya), aku bilang cuma ada 200 ribu, tapi disenyumin tipis. Terus aku naikin "ya uda 500, Pak. Saya ini juga tanggal tua" kurang ceunah guys 500 mah teu karasa (tidak terasa), minta sejuta ceunah langsung berangkat. Tapi karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok," tulisnya. 

"Tapi belum ganti hari, pas dicek lagi ternyata udah ke jual motornya," sambungnya.

Dikonfirmasi, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait postingan tersebut. "Sedang dilakukan pengecekan ke Polsek," ucap Budi dalam pesan singkatnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau