Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Polisi di Bandung Diduga Minta Uang ke Korban Begal, Berdalih Salah Paham

Kompas.com, 28 September 2023, 07:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Akun TikTok @MutiaraIP mengaku dimintai uang saat melaporkan kasus pembegalan yang ia alami ke Polsek Sukasari.

"Jadi Jumat malam aku kena begal di Secapa (kawasan Setiabudi, Kota Bandung). Pas malam aku dibegal, aku langsung buat laporan ke polsek terdekat," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Di malam hari, korban membuka media sosial dan melihat motornya dijual di Facebook.

Keesokan harinya, ia pun mendatangi Polsek Sukasari untuk melapokan bahwa motornya yang dibegal dijual di media sosial.

Baca juga: Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Namun saat di kantor polisi, korban mengaku ada anggota polisi yang meminta uang.

"Pas mau cabut nih, tiba-tiba minta uang bensin dan makan cenah. Aku bilang cuma ada Rp 200.000, tapi disenyumin tipis. Terus aku naikin, 'Yauda, Rp 500.000, Pak, saya ini juga tanggal tua'. Kurang cenah gaiis 500 mah te karasa, minta sejuta cenah langsung berangkat. Tapi karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok," tulisnya.

"Tapi belum ganti hari, pas dicek lagi, ternyata udah kejual motornya," sambungnya.

Kapolsek sebut hanya salah paham

Terkait hal tersebut, Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan membantah anggotanya meminta uang kepada korban begal, seperti unggahan yang viral di media sosial.

Darmawan mengatakan, yang terjadi sebenarnya merupakan miskomunikasi.

"Mungkin antara penyidik dan dia itu salah komunikasi. Kami pun tidak meminta sepeser pun sampai detik ini, enggak minta uang sepeser pun. Mungkin salah komunikasi karena mungkin anggota ini kan tempatnya jauh di Cihanjuang. Mungkin anggota menyampaikan jauh atau apa, (tapi) kita klarifikasi," ujar Darmawan saat dihubungi, Selasa (25/9/2023).

Baca juga: Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Kompol Darmawan mengatakan pembegalan yang dialami korban terjadi pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban yang melintas di sekita Gegerkalong dipepet oleh empat orang uang membawa senjata tajam.

"Korban jatuh dan barang diambil, yaitu motor, ponsel, KTP, SIM A dan SIM C," ucap Darmawan.

Tiga hari setelah pembegalan, korban mendatangi Polsek Sukasarai untuk melapor bahwa motor yang diambil begal dijual di Facebook.

"Korban datang lagi ke Polsek Sukasari menyampaikan ke Polsek Sukasari bahwa motor korban ada di wilayah Cihuni Wanaraja Garut, saat itu juga kami menyiapkan beberapa personil untuk berangkat ke Garut," ucap Darmawan.

Baca juga: Bila Terbukti Salah, Polisi yang Minta Imbalan pada Korban Begal di Bandung Akan Disanksi

Polisi yang diduga meminta uang ke korban begal adalah Aiptu AU, penyidik Unit Reskrim Polsek Sukasara, Kota Bandung.

Saat ini, polisi tersebut sedang diperiksa Propam Polrestabes Bandung.

Akui meminta uang

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono akan memberikan hukuman tegas apabila ada anggotanya yang terbukti meminta uang saat memberikan pelayanan ke masyarakat.

“Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Budi, Selasa (26/9/2023).

Anggota yang diduga meminta uang kepada korban begal saat pelaporan itu pun dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Bandung.

Baca juga: Cerita Begal Bersenjata Api di Bandung Salah Sasaran, Cari Geng Motor yang Kena Mahasiswa

Dari hasil pemeriksaan, anggotanya tersebut belum menerima uang.

“Uangnya memang belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota) lepas dari hukuman," tutur Budi.

Namun Aiptu AU terbukti meminta uang operasional kepada korban begal.

"Hasil pemeriksaan Paminal, terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/9/2023).

Budi menyebutkan, saat ini US dalam pengamanan sementara dan bakal segera dilakukan sidang disiplin.

Baca juga: Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Korban dapatkan kembali motornya

Sementara itu polisi akhirnya menemukan motor milik korban begal. Kendaraan itu sudah dikembalikan Polsek Sukasari ke pemiliknya.

"Sudah (ditemukan) tadi malam, di daerah wanaraga, Garut," ucap Kepala Kepolisian Sektor Sukasari Kompol Darmawan saat dihubungi Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, kendaraan hasil curian tersebut dijual pelaku di marketplace dan dibeli seorang warga.

Motor korban, kata dia, sempat dijual oleh pelaku kepada seorang berinisial FH senilai Rp 6,4 juta.

Kini, identitas pelaku pembegalan sudah dikantongi oleh polisi dan terlacak berada di wilayah Lampung.

Baca juga: Video Viral Begal Bersenjata Api di Bandung, Polisi: Diduga Anggota Geng Motor

"Pelaku begalnya masih dikejar, identitas sudah kami pegang. Mudah-mudahan secepatnya akan kami tangkap," katanya

Sementara korban begal, MIP mengaku senang motornya sudah ditemukan kembali.

Dia pun berharap para korban begal tak ragu untuk melapor ke polisi bila menjadi korban kejahatan.

"Dan polisi bisa langsung menindaklanjuti, apalagi kalau sudah dibantu oleh korban buktinya, harusnya langsung saja diselidiki," ujar MIP.

Motor matik berwarna hitam itu diserahkan polisi kepada MIP di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).

"Alhamdulillah, walaupun kemarin ada miskomunikasi anggota kami, ada salah anggota kami. Ini kami serahkan kembali motornya," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau