BANDUNG,KOMPAS.com - Perundungan yang dilakukan tiga orang remaja beredar di media sosial Whatsapp.
Dalam video tersebut terlihat pelaku dan korban cekcok kemudian terjadi pemukulan hingga korban menangis, meminta maaf, dan meminta tidak dipukuli lagi.
Baca juga: Kasus Perundungan Pelajar di Balikpapan Sempat Damai, Kini Kembali Diproses Hukum
Keluarga korban melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Kiaracondong yang kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan dan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus perudungan ini dilakukan anak di bawah umur.
Dia mengungkap, baik pelaku atau korban berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP.
Perisitiwa ini terjadi di Sukapura, Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku memanggil korban ke suatu tempat dan melakukan tindakan perudungan.
Penyidik yang mendapatkan laporan tersebut saat ini sedang mendalami motif dari tindakan perudungan tersebut. Diketahui bahwa korban dan pelaku ini masih satu sekolah.
"Motif masih didalami apakah masalah di sekolah atau bagaimana masih diproses," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/10/2023).
Dikatakan dalam perudungan itu, pelaku melakukan pemukulan dan penamparan.
"Ditampar di sebelah kiri dan melakukan pendorongan. Pelaku tiga orang," kata Budi.
Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa SMP di Balikpapan, Hanya gara-gara Minta Foto
Budi mengimbau kepada masyarakat agar tak melakukan tindakan perudungan, pasalnya petugas akan memproses tindakan tersebut. Polisi juga terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan sekolah agar tindakan perudungan tidak terjadi lagi di tataran masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.