KOMPAS.com - Warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu lega rumah kos-kosan per jam di wilayah itu akhirnya ditutup.
Petugas Satpol PP akhirnya menyegel kos-kosan tersebut usai puluhan ibu-ibu menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi tersebut, Senin (2/10/2023).
Pada hari sebelumnya, puluhan emak-emak ini awalnya menggeruduk dan menutup paksa 17 kamar kosan dengan menggunakan spanduk.
Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.
Di sisi lain, indekos yang disewakan per jam itu diketahui tidak mengantongi izin.
"Ini kita segel sementara," ujar dia dilansir dari TribunJabar.id.
Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.
Baca juga: Rumah Kos di Kota Malang Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik
Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.
Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum. Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.
Termasuk kendaraan yang mereka gunakan, kebanyakan menggunakan knalpot bising.
"Jadi kosan ini menganggu lingkungan," ujar dia.
Baca juga: Puluhan Ibu-ibu Geruduk Rumah Kos di Indramayu yang Diduga Lokasi Prostitusi
Dari pantauan di lapangan, saat proses penyegelan, puluhan emak-emak ini bersorak gembira karena akhirnya bangunan kosan disegel dan dipasang garis polisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Emak-emak Bersorak, Akhirnya Kosan Per Jam di Indramayu Disegel Satpol PP, Diduga Tempat Prostitusi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.