KOMPAS.com - Sebuah rumah kos di Blok Pilangsari, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disegel puluhan ibu-ibu, Minggu (1/10/2023).
Ibu-ibu tersebut mengaku resah karena rumah kos yang disewakan per jam itu diduga merupakan tempat prostitusi.
"Sekarang masih disegel, masih dijaga oleh warga," kata Lurah Desa Jatibarang, Abdul, Minggu (1/10/2023).
Abdul mengungkapkan, penyegelan ini akan dilakukan hingga waktu yang belum dipastikan. Pasalnya, sejak tahun 2021, warga mengaku resah setelah mengetahui banyak laki-laki dan perempuan yang keluar-masuk rumah kos itu.
Akhirnya, puluhan ibu-ibu bersama warga lainnya menggeruduk dan menyegel rumah kos tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Baca juga: Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka
"Cuma lama-kelamaan warga sendiri yang bergejolak dan datang ke lokasi tanpa ada pemberitahuan," ujar Abdul.
Menanggapi kasus ini, Kasatpol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa langsung rumah kos yang digeruduk warga.
"Nanti Senin kita TL (tinjau langsung) ke TKP," kata Teguh, Minggu (1/10/2023).
Teguh menjelaskan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk memeriksa perizinan, peruntukkan, tata ruang, dan ketertiban umum di rumah kos tersebut.
Selain itu, Satpol PP Indramayu juga akan melaksanakan tugasnya sesuai fungsi jika menemukan bukti-bukti pelanggaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.